GELORA.CO - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengerahkan tim untuk melakukan investigasi terkait Tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan jiwa. Dalam investigasinya, LPSK mendapati ada penonton yang dipukul oleh polisi hingga diseret TNI.
Keterangan tersebut disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat konferensi pers yang disiarkan secara virtual pada Kamis (13/10/2022).
Edwin menjelaskan, saat itu di Gerbang Tribun Utara Stadion Kanjuruhan, seorang saksi mengaku dipukul polisi saat mengangkut korban lainnya ke dalam ambulans. Saksi itu disebut Edwin merupakan salah satu relawan medis yang bertugas saat terjadinya insiden berdarah itu.
"Relawan medis kru ambulans yayasan sosial yang berada posisi di gerbang A saat akan membawa korban ke dalam ambulans dipukul oknum aparat," jelas Edwin.
Tak sampai di situ, ambulans yang ditumpangi oleh saksi tersebut juga ditembaki oleh gas air mata. Diketahui pula, ambulans itu membawa enam orang korban yang salah satunya ialah anak-anak.
"Terdapat tabung gas air mata yang jatuh di atap ambulans yang ditumpanginya. Membawa enam korban salah satunya berusia anak meninggal dunia," sebut dia.
Lebih lanjut, Edwin memaparkan ada seorang saksi di tribun utara yang melihat prajurit TNI menyeret seorang Aremania.
"Oknum TNI yang melakukan kekerasan terhadap suporter dengan cara diseret," ujar Edwin.
Seorang saksi itu, kata Edwin merekam aksi brutal prajurit TNI tersebut. Beruntung dalam kejadian tersebut, ia selamat setelah berlindung di balik tembok stadion.
"Menyelamatkan diri dengan lari ke atas dan berlindung di balik tembok," papar dia.
20 Orang Ajukan Perlindungan
Sebelumnya, LPSK mengungkap sudah ada 20 orang yang meminta perlindungan terkait tragedi Kanjuruhan hingga Kamis (13/10/2022). Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution.
Nasution mengatakan bahwa 20 orang itu terdiri dari 14 laki-laki dan 6 perempuan. Mereka memohon perlindungan atas peristiwa mengerikan yang menewaskan 132 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
"Permohonan yang masuk ke LPSK sampai hari ini sudah ada yang masuk 20 permohonan," kata Nasution dalam Konferensi Pers LPSK terkait Tragedi Kanjuruhan Malang seperti dipantau di kanal YouTube infolpsk di Jakarta, Kamis (13/10/2022).
"Dari 20 permohonan itu, 14 di antaranya adalah laki-laki dan enam perempuan," sambungnya.
Adapun dari 20 orang yang mengajukan permohonan perlindungan, tiga di antaranya termasuk pelajar. Sedangkan itu sisanya berusia 18 tahun atau dewasa.
Sumber: suara