Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Dipastikan Tetap Ditahan

Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Dipastikan Tetap Ditahan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Kabar mengejutkan datang dari Lesti Kejora yang disebut akan mencabut laporan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Hal ini dibenarkan oleh pihak kepolisian.

Tetapi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpa memastikan Rizky Billar tidak akan bebas malam ini, walau pihak korban telah mencabut laporan. Hal ini karena adanya mekanisme hukum yang mesti dilalui.

"Tidak serta-merta demikian kalau dicabut dia dibebaskan malam ini, tidak begitu," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (13/10/2022).

Dirinya menjelaskan adanya penetapan
tersangka hingga penahanan terhadap Rizky Billar merupakan tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan Lesti Kejora.


Semuanya menurutnya juga dilakukan berdasar proses hukum yang berlaku.

"Langkah penegakan hukum ini dilakukan atas dasar laporan korban juga. Jadi kita hormati prosedur hukum yang ada. Tidak ada memaksakan, dengan kata memaafkan lalu datang meminta keluar, saya rasa tidak demikian," jelasnya.


Karena itulah, tambah Zulpan, bila ada proses pencabutan laporan juga mesti melalui gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

Keputusan diterima atau tidaknya pencabutan laporan tersebut pun sepenuhnya menjadi wewenang penyidik .

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ungkapnya.


Dikabarkan Cabut Laporan

Lesti Kejora sebelumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan tak lama setelah penyidik menampilkan Rizky Billar dengan baju tahanan.

Dia datang dengan maksud menemui suaminya tersebut.


Berdasar informasi yang beredar, kedatangan Lesti juga dimaksudkan untuk mencabut laporan.

Rizky Billar bahkan sempat melontarkan rencana istrinya tersebut ke awak media.

"Istri saya mau cabut laporan," ujar Rizky Billar saat digiring ke ruang tahanan.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita