GELORA.CO -Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengungkap isi buku hitam yang dibawa oleh kliennya saat menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Arman Hanis mengungkap, buku bersampul warna hitam yang selalu dibawa Sambo di persidangan merupakan catatan kegiatan Sambo sebagai anggota Polri.
"Buku itu berisi catatan kegiatan Pak Sambo," ujar Arman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/10).
Arman menjelaskan, isi catatan itu merupakan kegiatan Sambo sejak menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri hingga saat ini.
"Berisi catatan kegiatan Pak Sambo sejak beliau menjabat Kasubdit 3 Dittipidum, Bareskrim sampai dengan sekarang," kata Arman.
Namun demikian, saat ditanya terkait tujuan dibawanya buku tersebut dalam ruang sidang, apakah akan digunakan dan dibongkar di hadapan Majelis Hakim atau tidak, Arman hanya kembali menjelaskan bahwa isinya merupakan catatan kegiatan Sambo.
Sumber: RMOL