Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Rekayasa Skenario Tembak-Menembak Justru untuk Selamatkan Bharada E! Lho Kok?

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Rekayasa Skenario Tembak-Menembak Justru untuk Selamatkan Bharada E! Lho Kok?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kuasa hukum tersangka Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Febri Diansyah, menyebut bahwa rekayasa tembak menembak di Duren Tiga bertujuan untuk menyelamatkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Jadi seolah-olah memang terjadi tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J.

"Skenario tembak menembak yang tujuannya pada saat itu adalah untuk menyelamatkan RE (Richard Eliezer) yang diduga melakukan penembakan sebelumnya, dan juga tujuannya pada saat itu adalah seolah-olah memang terjadi tembak menembak," kata Febri Diansyah saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Kata dia, Ferdy Sambo panik setelah proses penembakan dan mengambil senjata yang berada di pinggang Brigadir J, kemudian menembak ke arah dinding rumah dinasnya di Duren Tiga sehingga seolah-olah ada tembak menembak.

Kemudian, versi Ferdy Sambo, sebelum peristiwa penembakan terjadi, awalnya Ia memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J dengan ucapan "Hajar Chad". Namun, ucapan itu diduga salah arti ole Bharada E sehingga kemudian menembak Brigadir J.

"Ada perintah FS (Ferdy Sambo) pada saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'Hajar Chad (Richard Eliezer)', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," katanya.

Menurutnya, perintah Ferdy Sambo itu tidak dapat dilepaskan dengan konteks sebelum tewasnya Brigadir J terjadi yakni di rumah pribadi Ferdy Sambo. Tapi, ini akan ia serahkan pada penilaian hakim di persidangan nanti.

"Apakah ini bisa diperdebatkan dan diuji diproses persidangan? Tentu saja bisa diuji lebih lanjut, dan di proses itulah kita akan nanti akan melihat secara objektif bagaimana proses pengujian dari kedua pihak, pihak jaksa penuntut umum ataupun dari pihak kuasa hukum yang kemudian dinilai oleh majelis hakim," katanya.

Febri mengatakan peristiwa itu disebutnya sebagai fase skenario sebagai fase kedua dari tiga fase Duren Tiga. Fase pertama yaitu rangkaian peristiwa dan fase ketiga yakni penegakan hukum.

"Harus jujur kita akui bahwa di fase (kedua) inilah beberapa dugaan rekayasa, beberapa kebohongan, beberapa informasi-informasi tidak benar itu terjadi," pungkasnya.

Sumber : populis
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita