GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dalam kasus dugaan suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur. Setidaknya ada lima kepala dinas di Pemkab Bangkalan yang turut dijadikan tersangka.
"Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada enam orang tersangka," ujar Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin siang (31/10).
Namun demikian, kata Ali, uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan, serta identitas tersangka akan diinformasikan secara lengkap setelah proses penyidikan dianggap cukup.
"Kami mengajak masyarakat untuk turut serta mengawal setiap prosesnya dan berharap dapat turut aktif apabila memiliki informasi yang diduga terkait dengan perkara yang dapat disampaikan kepada tim penyidik maupun sarana aduan yang dimiliki KPK lainnya. KPK sangat terbuka untuk selalu memberikan perkembangan informasi dari kegiatan penanganan perkara ini," pungkas Ali.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan salah satu tersangka dalam penyidikan ini adalah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
"Ya sudah kalau dicegah berarti kan yang bersangkutan (Bupati Bangkalan) sudah kita cekal untuk tidak ke luar negeri," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang (28/10).
Umumnya, kata Alex, ketika sudah ada pencekalan untuk tidak bepergian ke luar negeri, artinya perkaranya sudah berada di tahap penyidikan dan sudah ada tersangkanya.
"Sehingga ada upaya paksa di sana, upaya paksanya apa? Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kita lakukan kan. Berarti statusnya sudah penyidikan," kata Alex.
Saat ditegaskan status Bupati Bangkalan Abdul Latif sebagai tersangka, Alex tidak membantahnya. Dia menegaskan sudah ada tersangka dalam perkara yang ditangani KPK.
"Ya pasti, kalau sudah ada penyidikan pasti ada tersangkanya kan," tegas Alex.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, selain Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang menjadi tersangka, lima tersangka lainnya adalah kepala dinas di Pemkab Bangkalan.
Sumber: RMOL