GELORA.CO -Seluruh tersangka, termasuk Ferdy Sambo, hadir dalam tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti di Kejagung pada Rabu (5/10/2022) lalu.
Setelah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung), Ferdy Sambo mengungkapkan penyesalan kepada publik dan permohonan maaf kepada orang tua Brigadir Yosua Hutabarat.
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut permintaan maaf yang disampaikan oleh suami Putri Candrawathi itu tidak tulus.
Sebab, Ferdy Sambo masih saja bersikeras bahwa istrinya Putri Candrawathi tidak bersalah. Artinya, menurut Kamaruddin, berarti masih ada pernyataan Ferdy Sambo yang menyebut Brigadir J sebagai tersangka terhadap istrinya.
"Kalau tulus minta maaf itu hal yang positif tetapi kalau tidak tulus ya kita tunggu prosesnya. Dari pernyataan dia itu belum tulus karena masih mengatakan istrinya korban. Padahal istrinya pelaku," ucap Kamaruddin saat dihubungi awak media, Kamis (6/10/2022).
Kamaruddin menilai seharusnya Ferdy Sambo meminta maaf dengan tak menyebutkan bahwa istrinya tidak bersalah. Padahal seperti diketahui Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka. "Kalau benar benar minta maaf jangan bilang istrinya korban karena istrinya itu telah melakoni skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo yaitu dari rumah Saguling ke rumah Duren Tiga memakai celana legging.
Disana pura-pura ganti baju dengan memakai baju seksi atau baju piyama yang kelihatan pahanya. Itu kan bagian skenario yang mereka bangun," pungkas Kamaruddin.
Irma Hutabarat ungkap permohonan Ferdy Sambo tidak tulus dan hanya mencari simpati
Menanggapi penyesalan dan permohonan maaf suami Putri Candrawathi tersebut, Ketua Komunitas Civil Society Irma Hutabarat juga menduga itu tidak tulus dan hanya sebagai alasan.
Ia mengatakan, ucapan maaf Ferdy Sambo yang menyebut istrinya, Putri Candrawathi tidak terlibat bahkan menjadi korban itu hanya untuk mencari simpati.
"Tidak ada gunanya (minta maaf,red) dan hanya untuk mencari simpati atau justifikasi," ujar Irma Hutabarat seusai dihubungi, Kamis (6/10/2022). Irma menjelaskan bentuk permintaan maaf Ferdy Sambo terkesan tidak tulus, karena diucapkan jelang persidangan.
Menurutnya, jika mengakui kesalahannya membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo bisa menyatakan maaf sejak awal. "Kalau tulus meminta maaf, harusnya sudah disampaikan sejak awal.
Sebab, Yosua (Brigadir J) meninggal di rumah dinasnya," kata dia. Selain itu, Irma Hutabarat yang terus mendampingi keluarga Brigadir J menyampaikan hanya ingin menjalani proses hukum hingga akhir.
Menurut Irma, keluarga Brigadir J tidak lagi ingin mendengar apapun dari Ferdy Sambo. "Ikuti proses hukum, minta maaf untuk apa? Sudah telat banget, Kalau mau dimaafkan atau tidak, menunggu sampai proses hukumnya," imbuhnya
Sumber: tvOne