GELORA.CO - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono dikabarkan ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Jokowi memutuskan Heru bakal menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022.
Kabar tersebut, dibenarkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
"InsyaAllah, (informasi) valid," singkat Prasetio Edi Marsudi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/10).
Dengan demikian, Heru Budi Hartono bakal memimpin DKI Jakarta hingga penyelenggaran Pilkada Serentak yang dijadwalkan berlangsung November 2024.
Heru Budi Hartono memiliki waktu lebih dari dua tahun untuk memimpin Jakarta.
Adapun DPRD DKI Jakarta telah mengusulkan tiga nama calon penjabat Gubernur DKI. Ketiga nama tersebut adalah Heru Budi Hartono; Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin.
Sumber: RMOL