GELORA.CO - Catatan di buku hitam yang selalu dibawa Ferdy Sambo membetot perhatian. Isunya di dalam buku itu ada sejumlah catatan penting. Apalagi Ferdy Sambo pernah menjadi Kadiv Propam.
Soal buku hitam itu beberapa kali terlihat dibawa Ferdy Sambo. Yang paling jelas ketika menjalani sidang etik.
Ferdy Sambo sendiri sudah mengakui perbuatannya, menyesal, dan meminta maaf, atas tewasnya Brigadir Yosua. Ferdy Sambo akan segera menjalani persidangan di PN Jaksel, dia dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Bicara soal buku hitam itu yang katanya isinya bisa bikin geger, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut memberi tanggapan.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menjelaskan, sebaiknya tak usah bicara soal buku hitam itu. Ada baiknya tetap fokus pada persidangan yang akan digelar.
"Tidak perlu berandai-andai," kata Poengky memberi tanggapan, Senin (10/10).
Poengky menuturkan, publik saat ini menanti jalannya persidangan Ferdy Sambo.
"Publik menunggu jalannya persidangan kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice. Kami fokus pada persidangan pidananya," tutup dia.
Sumber: kumparan