GELORA.CO - Sekitar 141 dari 254 kasus gagal ginjal anak yang dinyatakan meninggal dunia menyisakan pro kontra. Belakangan, pemerintah melarang penjualan obat sirup guna mencegah penyebaran penyakit tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning tidak sependapat dengan pemerintah yang terlalu terburu-buru menyatakan gangguan ginjal akut pada anak disebabkan karena obat sirup.
Berdasarkan pengalaman Ribka yang notabene adalah seorang dokter, obat jenis sirup sudah digunakan dalam pengobatan anak-anak sejak puluhan tahun lalu. Namun, tidak ada efek samping yang memicu gangguan ginjal akut seperti yang belakangan heboh dan membuat panik masyarakat.
"Izin edar kan dikeluarkan BPOM, artinya sudah melewati uji klinis, uji lab, makanya bisa diedarkan. Kalau penyebabnya obat sirup anakku bisa kena dong," kata Ribka Tjiptaning kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/10).
Mantan Pimpinan Komisi Kesehatan DPR RI ini juga mempertanyakan keputusan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang belakangan justru mengimpor obat dari Singapura seharga Rp 16 juta per vial untuk mengobati pasien gangguan ginjal akut.
"Kenapa sih harus buru-buru membeli obat dari Singapura yang cukup mahal. Apakah itu bisa dicover BPJS Kesehatan? tu yang perlu dipikirkan," cetus Ribka Tjiptaning.
Atas dasar itu, Ribka Tjiptaning menduga ada persaingan bisnis di tengah kasus gangguan ginjal akut. Sebab, Kemenkes terkesan terburu-buru mengimpor obat dari Singapura.
"Udah lah, ini kan persaingan dagang. kayaknya pengin banget buru-buru impor obat. Kalau memang alasan bisnis, bilang saja alasan bisnis, tapi jangan dibikin alasan yang lain, orang jadi panik," katanya.
Lebih lanjut, Ribka Tjiptaning berpesan kepada Menkes Budi untuk kembali kepada ajaran Trisakti Bung Karno, yaitu berdaulat dalam bidang politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
"Manfaatkan obat dari dalam negeri karena bahan bakunya Indonesia punya. Jangan selalu melirik ke barat. Jalankan Trisakti Bung Karno, berdaulat di bidang politik, dalam arti politik kesehatan supaya kita bisa berdikari," demikian Ribka Tjiptaning.
Kementerian Kesehatan berencana mendistribusikan obat penawar gangguan ginjal akut seharga Rp 16 juta bernama Fomepizole. Pendistribusian akan dilakukan kepada sejumlah rumah sakit di Indonesia.
Kemenkes mengatakan bahwa obat yang diimpor dari Singapura itu akan difokuskan kepada rumah sakit yang memiliki pasien gangguan ginjal akut misterius.
Sumber: rmol