Kapolri: Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Pengembangan Kasus Narkoba Polda Metro Jaya

Kapolri: Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Pengembangan Kasus Narkoba Polda Metro Jaya

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan resmi soal penangkapan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra terkait kasus narkoba. 

Kapolri menyatakan menjelaskan Pertama masalah pengungkapan kasus narkoba; dan Kedua masalah judi online.

"Berkali kali saya sampaikan kepada seluruh jajaran jangan ada yang main-main dengan narkoba. Narkoba harus dilakukan pemberantasan siapapun yang terlibat tak peduli pangkat dan jabatan apa, akan kami tindak tegas, ini bagian komitmen bersih-bersih di institusi Polri," kata Kapolri di Markas Besar Polri Jakarta.

Listyo menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari penanganan kasus oleh Polda Metro dalam mengungkap jaringan narkoba. Kasus ini dari laporan masyarakat. "Saat itu diamankan tiga orang warga sipil. Dilakukan pengembangan mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan polisi berpangkat Komisaris Polisi dengan Jabatan Kapolsek (kepala polisi sektor)," katanya.

Atas dasar pengungkapan kasus itu lalu dilakukan pengembangan sehingga dilakukan penangkapan seorang pengedar dan oknum anggota Polri berpangkat AKBP  yang juga anggota mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bukit Tinggi.

Selanjutnya tim melihat ada keterlibatan perwira tinggi Polri berinisial Inspektur Jenderal (Irjen) TM. "Atas dasar itu kemarin, saya minta Kadiv Propam menjemput dan memeriksa Irjen TM, Tadi pagi (Jumat, 14/10) dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan status dan saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah Propam sudah melakukan penempatan khusus," katanya.

"Terkait dengan itu saya minta Kepala Divisi Propam memeriksa etika dan diberhentikan dengan tidak hormat," katanya

Selanjutnya Sigit memerintahkan agar Kapolda Metro melanjutkan penanganan masalah pidana kasus ini, baik mengungkap keterlibatan masyarakat sipil anggota Polri hingga Irjen TM, dan menggelar proses etika maupun pidana.

"Ini bentuk keseriusan kami menindak tegas masalah narkoba, peringatan seluruh anggota tidak main-main," katanya.

Sumber: kontan
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita