GELORA.CO -Pengacara untuk keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yakni Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan sesuatu yang mengejutkan.
Kamaruddin mengklaim punya informan yang memberikan soal informasi dan data intelijen kepada dirinya tekait seputar pembunuhan dari Brigadir J. Bahkan menurutnnya sosok informan tersebut berada di dalam tubuh lingkaran Polri.
Entah benar atau tidak, namun Kamaruddin mengatakan hal itu. Karena menurutnya untuk mengungkap kasus di balik misteri kematian Brigadir J, tidak bisa menggunakan cara biasa.
Apalagi ada skenario kebohongan yang dibuat Ferdy Sambo termasuk soal cerita baku temabk sesame Polisi.
"Pemberi informasi tersebut rata-rata tak mau bersaksi. Masih aktif di institusinya baik intelijen maupun purnawirawan,” kata Kamaruddin bicara di dalam Podcast Youtube Uya Kuya, seperti dilihat pada hari Sabtu (29/10/2022).
Namun informasi dan kesaksian yang diterima dirinya dari informan tersebut tak mampu meyakini Majalesi Hakim di persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Dirinya mengatakan hanya bisa membawa 11 orang saksi saja ke dalam sidang. Padahal kata Kamaruddin di luar masih banyak pemberi informasi soal kasus pembunuhan Brigadir J.
Pemberi informasi dan data intelijen kepada Kamaruddin tak disebutkan identitasnya. Karena itu sudah menjadi kesepakatan antara Kamarudin dengan mereka. Smeua informasi yang diberikan menurutnya akurat.
"Pemberi informasi semuanya akurat,” kata Kamaruddin.
Bahkan para pemberi infirmasi itu bukan orang biasa. Mereka yang menjadi intelijen bagi Kamaruddin, disebutkan terdiri dari perwira tinggi yang ada di Polri.
"Saat di Upacara Kemerdekaan 17 Agustusan kemarin, dia hadir di undangan khusus. Artinya dia bukan orang sembarangan. Nah ini juga yang memberitahu kepada saya mengenai pergerakan lingkaran Sambo, menjual berniaga narkoba. Kalau dianalisis ini saling bertalian," kata Kamaruddin sambil menunjukan sesuatu kepada Uya Kuya.
Kamaruddin Simanjuntak menjadi saksi dalam persidangan bagi terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10) kemarin.
Kamaruddin di depan hakim meberikan banyak keteranganm tapi atas kesaksiannya itu Majelis Hakim menjadi bingung, karena Kamarudin tidak maua menyebutkan nama dan sosok yang memberkan informasi terkait kasus ini.
Sumber: suara