GELORA.CO - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212 Novel Bamukmin menegaskan bahwa pihaknya belum menentukan Capres-Cawapres 2024 yang akan didukungnya.
Menurut dia, kalaupun nantinya PA 212 akan mendukung salah satu pasangan calon di Pilpres 2024, harus terlebih dahulu membuat kontrak politik.
Novel mengatakan kontrak politik itu untuk menjamin keadilan bisa tegak di masa depan.
Adapun kontrak politik itu berisi komitmen pasangan calon untuk menyelesaikan kasus-kasus hukum yang hingga kini menurut Novel masih belum tuntas.
"Ketika nanti ada deal-deal atau pakta integritas, kita minta dulu ketegasan mereka untuk kontrak politik," ungkap Novel Bamukmin dikutip dari YouTube Parwa Channel, Kamis (13/10/2022).
Lebih lanjut dia menjelaskan, ada sejumlah kasus hukum yang harus diselesaikan dan menjadi komitmen Capres yang bakal diusung PA 212.
Di antaranya, kasus kematian 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, kasus tewasnya petugas KPPS pada Pemilu 2019 lalu, dan kriminalisasi para ulama seperti penangkapan Habib Rizieq Shihab serta Habib Bahar.
"Bagaimana kasus KM 50? Mereka (pasangan calon) harus usut, mereka harus janjikan ada yang dijerat (penjara). Bagaimana orang petugas KPPS yang meninggal harus bisa mereka pertanggungjawabkan, harus bisa diusut. Kemudian bagaimana bisa terjadi kriminalisasi ulama," tegas Novel.
Kendati demikian, Novel belum menyebut siapa sosok Capres yang akan melakukan kontrak politik dengan PA 212.
Menurutnya, semua tokoh yang akan maju di Pilpres 2024 mendatang berpeluang untuk menjalin kerja sama dengan PA 212.
"Siapa pun nanti, kita gak melihat dari pada individunya, tapi pada komitmennya (menyelesaikan kasus hukum yang belum selesai)," tutur Novel.
Sumber: populis