GELORA.CO -Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menetapkan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Ahmad Hadian Lukita menjadi tersangka tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 131 orang. “Terkait proses penyidikan, kami periksa 48 saksi.
Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, berdasarkan itu maka ditetapkan saat ini 6 tersangka. Salah satunya Dirut LIB saudara AHL,” ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022).
Sebelum dipilih menjadi Dirut LIB, pria kelahiran Bandung, Jawa Barat 1965 tersebut telah bekerja di berbagai bidang olahraga.
Bahkan dia pernah menjabat sebagai Presiden Indonesia Formula One Society. Meski pernah berkecimpung di dunia balap, mantan kepala komunitas pecinta F1 tersebut tidak terlihat memiliki ketertarikan khusus terhadap otomotif.
Hal itu terlihat dari media sosial pribadinya, salah satunya Intagram. Alumni Master of Business Administration ITB tersebut tidak pernah menampilkan koleksi kendaraan pribadinya di jagat maya. Saat berselancar di media sosial pribadinya hanya terlihat saat dia duduk di dalam mobil.
Jika diperhatikan dari desain interior, seperti jok model captain seat, dan bagian atap dilengkapi sunroof lengkap dengan ambient light mobil yang ditumpanginya tersebut adalah Toyota Alphard, diduga lansiran 2018.
Mobil MPV, atau Multi Purpose Vehicle kelas premium tersebut harganya Rp1 miliaran, dan banyak digunakan selebritis, pejabat negara, dan pengusaha untuk mobilitas sehari-hari.
Profil Ahmad Hadian Lukita
Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita, menjadi satu dari enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
Dia dinilai lalai dalam mempersiapkan laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya, yang mengakibatkan 131 korban jiwa.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ahmad Hadian Lukita sebagai tersangka, Kamis (6/10/2022).
Hadian menjadi sosok yang bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan, mengingat memiliki wewenang memastikan stadion mengantongi sertifikasi layak fungsi sebelum dimulainya pertandingan. "Namun pada saat menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum mencukupi hasil verifikasi tahun 2020," kata Kapolri dalam konferensi pers, Kamis (6/10/2022).
Ahmad Hadian Lukita menjadi Dirut LIB melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 2020. Dia menjadi penerus Cucu Somantri yang mundur pada 19 Mei 2020. Sepanjang sejarah ada empat sosok yang menjadi Dirut LIB.
Ahmad Hadian Lukita menjadi yang keempat, setelah sebelumnya dijabat Berlinton Siahaan (2017-2019), Dirk Soplanit (2019), dan Cucu Somantri (2020).
Ahmad Hadian Lukita pernah menjadi Presiden Indonesia Formula One Society pada 1999.
Namun, pria asal Bandung ini nyaris tidak pernah bersentuhan dalam kompetisi sepak bola Indonesia sebelum menjabat dirut LIB.
Selama 15 tahun Ahmad Hadian Lukita lebih banyak berkecimpung di berbagai bidang seperti penelti/konsultan IT, telekomunikasi, pengembangan bisnis, energi, hingga manajemen.
Ahmad Hadian Lukita meraih gelar S1 di jurusan Arsitektur di perguruan tinggi swasta. Kemudian dia melanjutkan ke jenjang S2 di Master of Business Administration Institut Teknologi Bandung.
Berikut profil singkat Ahmad Hadian Lukita, Dirut LIB yang menjadi tersangka Kanjuruhan.
Nama: Akhmad Hadian Lukita
Lahir: Bandung, Maret 1965
Usia: 57 tahun
Instagram: @akhmadhadianlukita
Sumber: tvOne