GELORA.CO - Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa menjalani pemeriksaan di Divpropam Mabes Polri untuk segera dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Dalam pantauan di lokasi sekira pukul 18.20 WIB, Irjen Teddy Minahasa masuk ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya diduga tersembunyi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menegaskan tidak ada perlakuan khusus terkait penahanan Irjen Teddy Minahasa.
"Kan, itu tidak untuk ditampilkan dulu, yang jelas mulai malam ini dilakukan di Polda Metro Jaya," ujar Kombes Zulpan usai dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).
Kombes Zulpan menjelaskan pihaknya tidak membuat perlakuan khusus kepada tersangka Irjen Teddy Minahasa.
Menurut dia, pihaknya menegaskan bahwa Irjen Teddy Minahasa bakal ditahan di Polda Metro Jaya.
"Nggak (ada perlakuan khusus) sama aja karena ini statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro," jelasnya.
Resmi Jadi Tahanan Polda Metro Jaya
Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa resmi menjadi tahanan di Polda Metro Jaya, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutape di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).
"Jadi TM (Teddy Minahasa) lagi proses dibawa dari Mabes Polri ke sini (Polda Metro Jaya)," katanya saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Hotman pemeriksaan Teddy Minahasa di Propam telah selesai dilaksanakan.
"Sudah selesai, dan hari ini akan resmi di bawah kewenangan Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sumber : tvone