Hoax Bharada E Baku Hantam dengan Ferdy Sambo di Sel

Hoax Bharada E Baku Hantam dengan Ferdy Sambo di Sel

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - KABAR palsu tentang kasus Duren Tiga masih banyak ditemukan di platform media sosial. Informasi itu semakin ngawur. Khususnya yang menyertakan kolase video. Katanya, Bharada E dan Ferdy Sambo saling serang di dalam sel atau jeruji besi.

’’SAMBO DAN BHARADA E SALING SERANG DI DALAM SEL_INI YANG AKAN TERJADI,’’ tulis akun Facebook Super Maniak awal bulan lalu. Akun tersebut juga menyertakan video yang dilengkapi keterangan.

Keterangan itu berbunyi, MENCEKAM.. SALING HAJAR DI DALAM SEL SAMBO DAN BHARADA E DISATUKAN DALAM SATU SEL INI YANG TERJADI (cutt.ly/SalingSerang).

Sejak awal informasi itu tak selaras dan tak masuk akal. Pasalnya, jika menyaksikan rekaman hingga tuntas, tak ada satu pun video yang selaras dengan narasi tersebut atau tak ada tampilan pertikaian keduanya.

Keterangan pengisi suara dalam video tersebut tak membahas pertikaian itu. Justru pengisi suara hanya membacakan narasi terkait berkas mantan Kadivpropam Polri Ferdy Sambo dan tersangka lainnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Lagi pula, keduanya juga ditahan di tempat yang berbeda. Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri. Termasuk setelah pelimpahan berkas perkara.

Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara turut mengulas proses penahanan tersebut. Enam di antara 11 tersangka kasus penembakan Brigadir J dan obstruction of justice kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Mereka adalah Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto, Ricky Rizal Wibowo, Richard Eliezer Pudihang Lumio, dan Kuat Ma’ruf.

Sementara itu, Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Arif Rahman Arifin, dan Agus Nur Patria menjalani penahanan di Markas Komando Korps Brimob Depok. Putri Candrawathi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Anda dapat membacanya di cutt.ly/KeduanyaBedaRutan.

FAKTA

Bharada E dan Ferdy Sambo sejak awal ditempatkan terpisah. Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim, sedangkan Ferdy Sambo di Rutan Mako Brimob Polri.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita