GELORA.CO - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaktifkan kembali posko pengaduan warga di Balai Kota DKI Jakarta yang sempat dihentikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak 2017-2022.
Jika dibandingkan, gaya kepemimpinan Heru Budi Hartono ini meniru mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Di zaman Anies Baswedan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih memaksimalkan aplikasi Jakarta Terkini (JAKI) yang telah terbukti efektif dalam menerima aduan.
Meski saat ini posko pengaduan kembali dibuka, menurut Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, aplikasi JAKI warisan Anies tetap perlu dipertahankan.
"Saya kira itu perlu (ada JAKI), perlu," kata Gembong Warsono kepada wartawan yang dikutip Kamis (27/19).
Gembong mengatakan, tidak semua warga punya waktu datang ke posko pengaduan. Sehingga dengan adanya JAKI masyarakat bisa mengadukan keluhannya melalui digital.
Kendati begitu, Ia meminta Heru Budi Hartono menyempurnakan aplikasi JAKI.
"Mungkin kalo ada perlu penyempurnaan ya tentunya Pj akan melakukan evaluasi," tandasnya.
Sumber: rmol