GELORA.CO - 12 anggota keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J termasuk sang kekasih siap menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
"Siap semua, hadir semua 12 saksi," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Senin (24/10/2022).
12 saksi yang diminta hadir oleh majelis hakim, yakni Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Tim kuasa hukum dan keluarga sudah mempersiapkan mental dan materi, termasuk berdoa kepada Tuhan agar dilindungi dalam proses sidang hari ini.
"Persiapannya mental dan materi, mental itu berdoa supaya dilindungi Tuhan. Yang kedua materi perkaranya ya dilihat apa yang pernah mereka dengar alami dan saksikan. Karena itu kan di bawah sumpah berjanji mengatakan yang benar tidak lain dari sebenarnya," jelas Kamaruddin.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Iman Santosa, memberikan perintah kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan 12 saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada Selasa (25/10/2022) mendatang.
"Tolong dihadirkan di persidangan, mengingat jarak dan waktu, kami memberikan keleluasaan jaksa penuntut umum untuk bisa diperiksa sesuai dengan Perma (Peraturan Mahkamah Agung) tentang covid, jadi bisa zoom," papar Wahyu dalam sidang perdana terdakwa Bharada E, pada Selasa (18/10/2022).
Sumber : populis