Gendo 'Telanjangi' Pernyataan Ketua MDA Bali soal Tahan Kritik ke Pemerintah saat KTT G20

Gendo 'Telanjangi' Pernyataan Ketua MDA Bali soal Tahan Kritik ke Pemerintah saat KTT G20

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Jelang pelaksanaan KTT G20 di Bali, Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan. 

Yakni meminta masyarakat terutama mereka yang berada di desa adat sekitar lokasi pertemuan G20 ikut menjaga kondusivitas. Selain itu juga menahan segala kritikan kepada pemerintah.

"Mari kita sukseskan G20, kalau ada perbedaan aspirasi politik, aspirasi ekonomi, kritik-kritik ke pemerintah tolong dilaksanakan setelah G20, supaya kondusivitasnya tetap terjaga dan kita benar-benar dalam keadaan aman damai," katanya sebagaimana yang dilangsir dari beritabali.com pada Selasa (25/10/2022).

G20 sebagai momentum baik untuk kebangkitan pariwisata Pulau Dewata. Untuk itu seluruh elemen masyarakat diminta untuk bersatu demi menjaga martabat Indonesia, serta nantinya ketika delegasi kembali ke negaranya dapat memberi kesan positif kepada rakyatnya soal Bali.

"Seluruh desa adat sudah di-briefing, sering kali kita sosialisasikan. Desa adat dan pecalang-pecalang Sipandu beradat (Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat) siap mengamankan dan menyukseskan G20," ujarnya.


Hal ini pun mendapatkan reaksi oleh kalangan masyarakat. Salah satunya disampaikan aktivis Bali, I Wayan "Gendo" Suardana. Pria yang dikenal aktif menyampaikan aspirasi di jalanan hingga sekarang ini seolah 'menelanjangi' dan mempertanyakan statemen dari Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet melalui surat terbuka.

Berikut surat terbuka I Wayan Gendo Suardana:


SURAT TERBUKA UNTUK KETUA MDA BALI

Membaca pernyataan Ketua MDA Bali, yg meminta agar segala kritik kpd pemerintah ditahan sampai G20 selesai, sungguh mengejutkan Saya.

Pernyataan yang didasari oleh keinginan mendukung kondusifitas l G20, sekilas terlihat baik, tapi jika diteliti, pernyataan ini justru sewenang-wenang, terlebih diucapkan oleh otoritas adat di Bali. 

Pernyataan ini tentu dapat dikualifikasi sebagai pernyataan yang mengancam kebebasan berekspresi c.q berpendapat dari warga baik sebagai hak konstitusional maupun HAM. Kendatipun kebebasan berpendapat adalah hak yag berkategori “derogable rights” namun pembatasannya tidak boleh dilakukan semena2, hanya dapat dibatasi berdasar UU.


Oleh karenanya kritik seharusnya terus hidup & tidak boleh dihalangi tanpa dasar huku, apalagi hanya alasan G20. Jangan sampai penguasa memanfaatkan G20 utk membuat kebijakan yg merugikan rakyat saat rakyat terpasung menyampaikan kritiknya krn G20 (persis saat pandemi -UU CK & RKUHP).

Pernyataan Ketua MDA Bali bs berbahaya krn dpt ditafsir lain oleh entitas2 tertentu; padahal G20 sendiri seharusnya jg bukan forum yg immun dr kritik publik. Keputusan2 yg akan diambil dlm proses G20 malah wajib dikawal publik agar keputusan ygbdihasilkan tidak merugikan publik.

Kenapa harus menangguhkan kritik? Apakah kritik pasti mengganggu kondusifitas G20? Bedakan kritik dgn tindakan kriminal Pak. Sebaiknya sebagai Ketua MDA saudara tidak serampangan mengeluarkan pernyataan apalagi pernyataan yang dapat berakibat pr tidak terjaminnya bahkan hilangnya hak konstitusional dan HAM. Saya secara pribadi sbg warga negara dan warga adat Bali mengecam pernyataan saudara Ketua MDA. Ada banyak persoalan adat di Bali yg mendesak ditangani oleh institusi MDA di luar event G20.


Terimakasih.
I Wayan Gendo Suardana

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita