GELORA.CO -Tidak ada cara lain untuk menyelamatkan bangsa Indonesia kecuali harus kembali ke Undang Undang Dasar 1945 yang sesuai dengan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan RI.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Aliansi Nasionalis Indonesia (Anindo), Edwin Soekowati yang menegaskan bahwa amandemen UUD 45 tidak lepas dari kepentingan global, yaitu washington consensus.
Menurut anggota DPR RI periode 1987-1992 dari Fraksi PDI ini, ada sejumlah kepentingan di dalam washington consesus.
"Di antaranya liberalisasi ekonomi dunia atau pasar bebas (nonproteksi), privatisasi BUMN, kesempatan yang sama antara investor asing dan lokal di suatu negara tanpa ada proteksi bagi investor asing," kata Edwin Soekowati kepada wartawan, Senin (31/10).
Edwin memaparkan, pihak global melihat UUD 45 tidak bisa menunjang program washington consensus karena dianggap terlalu nasionalistik, sosialistik, dan proteksianalistik bagi kepentingan nasional.
UUD 45 kemudian diamandemen menjadi UUD 2002 dengan jiwa liberalistik, ndividualistik, dan kapitalistik. UUD 2002, kata dia, dibuat dan diinisiasi oleh kelompok global melalui NGO-NGO asing.
"Seperti NDI, Republik Institute, Boston Institute, USAID, dan banyak lagi yang lainnya dengan kerja sama LSM lokal yang tergabung dalam Ornop," sambungnya.
Oleh karenanya, ia menilai UUD 2002 tidak sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa Indonesia yang dicetuskan saat kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan dikonstitusionalkan tanggal 18 Agustus 1945 melalui UUD 45 asli.
"Tidak ada cara lain untuk menyelamatkan bangsa Indonesia kecuali harus kembali ke UUD 45," tutupnya.
Sumber: RMOL