GELORA.CO -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada dua anggota Polri yang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Penghargaan yang diberikan berupa kenaikan pangkat luar biasa anumerta atau setingkat lebih tinggi.
"Bapak Kapolri juga memberikan reward ke anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dalam keterangan yang diterima pada Selasa (4/10/2022).
"Sudah dinaikan pangkat luar biasa anumerta setingkat lebih tinggi," sambung dia.
Kedua anggota polisi itu bernama Bripka Andik Purwanto, personel Polres Tulungagung dan Briptu Fajar Yoyok Pujiono, personel Polres Trenggalek.
Adapun kenaikan pangkat mereka tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan Nomor STR/742/X/KEP/2022.
Dedi mengatakan, kedua anggota Polri yang gugur saat tugas pengamanan itu disebabkan karena kekurangan oksigen.
"Ya, karena desak-desakan, desak-desakan kurang oksigen, sebagian besar kan meninggalnya karena kekurangan oksigen," kata dia.
"Gugurnya? Itu ditemukannya sama dengan 43 masyarakat yang berhimpitan itu, Pintu 12," lanjutnya.
Lebih lanjut, Dedi memastikan kedua jenazah korban telah dimakamkam secara kedinasan pada Minggu (2/10/2022) lalu.
"Kemarin dua anggota Polri tersebut sudah dimakamkan secara kedinasan," kata dia.
Sebelumnya, Dedi mengatakan bahwa Inafis Polri bersama DVI berhasil mengidentifikasi 125 korban yang meninggal dunia.
Adapun korban luka berat ada 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang.
Total korban Tragedi Kanjuruhan ada sebanyak 455 orang.
"Untuk data korban sampai siang ini, korban meninggal dunia sebanyak 125 orang. Luka berat sebanyak 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang," katanya.
Dedi menambahkan, tim investigasi juga terus berkoordinasi dengan Menpora, Ketum PSSI, Pemprov Jatim, dan Forkopimda untuk mengusut tuntas kasus ini.
Ia turut mengatakan bahwa kerja tim investigasi guna mengusut Tragedi Kanjuruhan diawasi eksternal dari Kompolnas.
Sumber: Wartakota