GELORA.CO - DPR menganggarkan Rp 1,5 miliar atau tepatnya Rp 1.554.000.000 untuk membeli televisi sebagai fasilitas yang diberikan di ruang kerja dewan.
Berdasarkan situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP yang dilihat pada Rabu (5/10), Paket tersebut ditulis sebagai ‘Pengadaan TV LED 43 Inch untuk Ruang Kerja Anggota’ dengan nomor 36341964.
Tertulis bahwa pemanfaatan barang mulai Oktober 2022 dengan metode pemilihan E-Purchasing.
Sementara itu, jadwal pelaksanaan kontrak dimulai pada Agustus 2022 hingga akhir Oktober 2022.
Dalam paket tersebut juga tertulis jumlah televisi yakni sebanyak 100 buah. Maka, setiap televisi dibeli dengan harga Rp 15 juta.
Sumber: kumparan