Ditangkap Narkoba, Teddy Minahasa: Kalau Ingin Kaya Jangan Jadi Polisi

Ditangkap Narkoba, Teddy Minahasa: Kalau Ingin Kaya Jangan Jadi Polisi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba, Jumat (14/10/2022).

Penangkapan Teddy Minahasa berawal dari pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun meminta kasus narkoba yang menjerat Teddy Minahasa ini bisa dikembangkan.

Kasus ini kemudian berkembang kepada seorang pengedar yang mengarah pada personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi.

Dari penangkapan itu, ditemukan ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dan Kadiv Propam langsung menjemput dan memeriksa Irjen Teddy Minahasa.

Saat ini, Teddy Minahasa sudah dinyatakan sebagai terduga pelanggar dalam kasus narkoba.

Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan bahwa jika Irjen Teddy juga sudah dilakukan Penempatan Khusus.

"Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Listyo.

Usai ditangkap, kini media sosial dibuat viral dengan video lama berisi pidato Teddy Minahasa saat masih menjabat Kapolda Sumatera Barat.

Dalam pidato tersebut, Teddy Minahasa mengatakan jika polisi jangan berorientasi mencari uang.

Bahkan Teddy menegaskan jika ingin kaya, maka jangan menjadi seorang polisi.

"Sebagai pimpinan, saya berpesan sekaligus meneruskan pesan bapak Kapolri."

"Berhati-hatilah saudara dalam berbuat. Jangan gegabah, jangan pamrih," kata Teddy Minahasa dalam pidatonya yang direkam (22/8/2022) melansir Kompas TV.

"Kalau ingin kaya jangan jadi polisi. Polisi itu pengabdian, rejeki mengikuti."

"Apalagi di Sumatera Barat ini saya tekankan jangan berorientasi cari duit di sini. Kerja lah dengan baik, rejeki mengikuti," lanjut Teddy Minahasa.

Teddy Minahasa yang sempat ditunjuk Kapolri menjadi Kapolda Jatim, terlibat jual beli narkoba jenis sabu hasil sitaan atau barang bukti sebanyak 5 kg.

Dari hasil pendalaman terungkap bahwa sebagian besar sabu dijual Irjen Teddy Minahasa ke Mami Linda, pengusaha diskotek di Jakarta.

Penjualan narkoba itu melalui eks Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Dody Prawira Megara yang kini menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat.

"Dari keterangan D dan L ini diketahui adanya keterlibatan saudara TM (Teddy Minahasa-Red)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Jumat (14/10/2022) malam.

Sumber : wartakota
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita