GELORA.CO - Abdul Haris selaku Panitia Pelaksana (Panpel) laga Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, membantah soal temuan 46 botol minuman keras (miras), karena sebelum pertandingan dimulai seluruh barang yang dibawa suporter sudah diperiksa ketat.
Abdul Haris sendiri ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. Soal temuan miras, katanya setiap penonton yang masuk ke stadion pasti selalu diperiksa barang bawaannya oleh petugas.
Kuasa hukum Abdul Haris, Taufik Hidayat, mengatakan, ia yakin tak ada penonton masuk dengan membawa minuman keras karena telah dijaga oleh pihak kepolisian dan juga aparat TNI.
"Pemeriksaannya sangat ketat. Semua barang bawaan penonton pasti diperiksa," kata Taufik di Polda Jawa Timur, Selasa (11/10/2022).
Sebelumnya, Polri menemukan dan menyita 46 botol miras oplosan di luar dan sekitar Stadion Kanjuruhan, Malang, setelah tragedi yang menewaskan ratusan orang tersebut, pada Sabtu (1/10/2022).
Sumber: populis.