Dengar Cerita Putri Candrawathi Soal Kekerasan S*ksual, Ferdy Sambo Malah Mau Main Badminton

Dengar Cerita Putri Candrawathi Soal Kekerasan S*ksual, Ferdy Sambo Malah Mau Main Badminton

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Hal yang tak lazim dilakukan Ferdy Sambo setelah mendengar cerita Putri Candrawathi, bahwa istrinya itu mendapat kekerasan seksual di Magelang oleh Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ajudannya.

Dengan penuh emosional dan menangis karena mendengar laporan istrinya Putri Candrawathi itu, Ferdy Sambo justru hendak menuju lapangan badminton untuk bermain badminton, dan diklaim tidak berniat ke rumah di Duren Tiga untuk membantai Brigadir J.

Hal tersebut diungkapkan eks juru bicara KPK yang menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, yakni Febri Diansyah dalam konpers di Jakarta Pusat yang ditayangkan di akun Kompas TV, Rabu (12/10/2022). Ia menjelaskan ada tiga fase dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan kliennya dengan diotaki Ferdy Sambo.

Dalam fase pertama yang disebut Febri Diansyah adalah fase rangkaian peristiwa, ia memaparkan kronologis pokok peristiwa dan situasi batin Ferdy Sambo sebelum sampai akhirnya pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, terjadi 8 Oktober 2022 lalu.

Anehnya, Febri Diansyah memaparkan bahwa dalam kondisi Ferdy Sambo yang penuh emosional dan menangis karena mendengar laporan istrinya Putri Candrawathi, Ferdy Sambo justru hendak menuju lapangan badminton untuk bermain badminton dan disebut tak berniat ke rumah di Duren Tiga.

Menurut Febri Diansyah, saat akan menuju lapangan badminton, Ferdy Sambo yang melewati rumah dinasnya di Duren Tiga beberapa meter, meminta sopirnya memundurkan kendaraannya. Kemudian Ferdy Sambo turun dan meminta klarifikasi ke Brigadir J, hingga akhirnya pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi.

Karena ketidaksengajaan ke rumah di Duren Tiga itu, Febri Diansyah mengklaim tidak ada perencanaan bahwa Ferdy Sambo akan membantai Brigadir J di rumah dinasnya tersebut.

Pernyataan Febri Diansyah ini sangat jelas menunjukkan, bertujuan agar Ferdy Sambo lolos dari dakwaan pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Pada fase pertama kita bisa melihat 3 lokasi. Satu, lokasi di rumah Magelang, peristiwa pada tanggal 4 dan 7 Juli," kata Febri Diansyah.

Menurutnya ada rangkaian peristiwa yang bisa dijelaskan di tanggal 4 dan 7 Juli itu secara detail, tapi nanti akan disampaikan dalam proses persidangan.

"Yang kedua Ibu Putri ditemukan oleh saksi S dalam keadaan tidak berdaya dan setengah pingsan atau nyaris pingsan di depan kamar mandi lantai dua," ujarnya.

Menurutnya di depan kamar Putri Candrawathi ada kamar mandi dan kemudian ada tumpukan kain kotor di dekat kamar mandi tersebut.

"Nanti video akan kami tayangkan untuk memberikan gambaran yang lebih utuh," kata Febri.

Dan kemudian yang ketiga, katanya saksi Kuat Maaruf mendapati tindak tanduk Brigadir J yang mencurigakan.

"Kemudian yang kedua pokok-pokok peristiwa di rumah Saguling di Jakarta. FS emosional mendengar laporan dari Ibu Putri. Jadi ketika Ibu Putri menyampaikan laporan tentang atau informasi terkait dengan apa yang terjadi di Magelang, itu membuat FS atau suami Bu Putri menjadi sangat emosional," kata Febri.

"Dan kemudian FS memanggil RR dan RE secara terpisah di rumah Saguling di lantai 3 tersebut," tambahnya.

Namun pada saat itu, kata Febri Dianyah, Putri Candrawathi sudah masuk ke dalam kamar.

"RR dan RE melihat FS dalam kondisi yang sangat emosional dan bahkan menangis pada saat itu," ujar Febri Diansyah.

Dalam keadaan emosional dan menangis kata Febri Diansyah, Ferdy Sambo justru bersiap menuju lokasi main badminton.

"Kemudian FS bersiap menuju lokasi tempat main badminton. Jadi awalnya rencana FS adalah dari rumah Saguling pergi main badminton," kata Febri Diansyah.

"Namun kemudian ada lokasi yang ke-3 yaitu di rumah Duren Tiga. Ibu Putri melakukan isolasi di kamar, kemudian FS secara terpisah, secara tiba-tiba menyuruh sopir untuk mundur sesaat setelah melewati Rumah Duren Tiga," kata Febri.

"Jadi pada saat itu niat FS dari rumah di Saguling adalah pergi main badminton, namun ketika FS melihat di depan rumah Duren Tiga, sampai lewat beberapa meter jaraknya, Dia kemudian memerintahkan sopir untuk berhenti. Meskipun tidak ada rencana pada saat itu ke rumah Duren Tiga," klaim Febri Diansyah.

Kemudian, katanya di rumah Duren Tiga, Ferdy Sambo melakukan klarifikasi terhadap J tentang kejadian di Magelang.

"Dan memang ada perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'Hajar Chard'. Namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri Diansyah sambil membaca catatannya.

Dari sana kata Febri, Ferdy Sambo kemudian panik dan memerintahkan ajudan untuk memanggil ambulans.

"Kemudian FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Putri agar tidak melihat peristiwa dan kemudian memerintahkan RR mengantar bu Putri ke rumah Saguling," katanya.

Semua itu kata Febri Diansyah adalah fase pertama rangkaian peristiwa.

"Setiap peristiwa ini ada pokok pokoknya. Setiap peristiwa ini tentu saja harus diuji nanti dalam proses persidangan. Kami menuangkan ini berdasarkan berkas yang sudah kami dapatkan, berdasarkan bukti-bukti yang diakui secara hukum dalam konteks hukum acara pidana kita yaitu di KUHAP," ujar Febri Diansyah.

Sumber : wartakota
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita