GELORA.CO - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sampling dan pengujian, menyusul maraknya kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Penyakit ini diduga akibat mengonsumsi obat sirup mengandung zat kimia berbahaya Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, ini merupakan bagian dari tugas lembaganya untuk menunjukkan produk apa yang aman dan memenuhi standar yang ditetapkan.
"Karena tugas kami menunjukkan mana yang memenuhi standar, aman, dan mana yang melebihi standar dan tidak aman, hanya itu saja," kata Penny, saat konferensi pers, Minggu (23/10/2022).
Dari daftar produk yang dilakukan sampling dan pengujian, 13 produk obat dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai, yakni:
1. Bodrexin Flu & Batuk PE Sirup (Obat Batuk dam Flu) produksi Tempo Scan Pacific;
2. Calorex Sirup (Obat Batuk dan Flu) produksi Konimex;
3. Fasidol Drops (Obat Demam) produksi Ifars Pharmaceutical;
4. Fermol Sirup (Obat Demam) produksi Kimia farma;
5. Fortusin Sirup (Obat Batuk dan Flu) produksi Solas Langgeng Sejahtera;
6. Promedryl Sirup Rasa Jeruk (Obat Batuk) produksi Promedrahardjo Farmasi Industri;
7. Siladex Antitusive Sirup (Obat Batuk) produksi Konimex, 30 ml, 60 ml dan 100 ml;
8. Siladex Cough and Cold Sirup (Obat Batuk dan Flu) produksi Konimex;
9. Siladex DMP Sirup (Obat Batuk) produksi Konimex 30 ml, 60 ml dan 100 ml;
10. Termorex Baby Drops rasa jeruk (Obat Demam) produksi Konimex;
11. Termorex Plus Sirup Rasa Jeruk (Obat Batuk dan Flu) produksi Konimex 30 ml, 60 ml;
12. Termorex Sirup Rasa Jeruk (Obat Demam) produksi Konimex 30 ml; dan
13. Praxion Suspensi (Obat Demam) produksi Pharos Indonesia.
Sumber : wartakota