Buntut Tragedi Kanjuruhan, PP HIMMAH Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Jatim

Buntut Tragedi Kanjuruhan, PP HIMMAH Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Jatim

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Insiden kerusuhan paska pertandingan Arema dengan Persebaya yang menyebabkan ratusan orang mati mendapat sorotan dari Pimpinan  Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH).

Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution, menyesalkan pola penanganan terhadap suporter yang turun ke stadion oleh polisi dengan menghajar dan menembaki gas air mata. Kata Abdul razak, penonton yang ada di tribun mendapatkan imbas hingga membuat mereka meregang nyawa.



Razak mengatakan, dalam aturan FIFA penggunaan gas air mata jelas dilarang. Aturan itu tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.

"Jelas ditulis: Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa,” demikian kata Razak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/10).


Atas insiden itu, mantan Ketua PW HIMMAH Sumatera Utara itu menilai, ada masalah koordinasi di internal aparat keamanan dan panitia pelaksana. Padahal sebelum pertandingan (match), pasti ada Rakor pengamanan antara Panpel dengan Kepolisian.

“Apa alasan yang membuat polisi menembakkan gas air mata ke tribun, sehingga membuat kepanikan massal,” tanya Razak.

Ia mengatakan, strategi evakuasi yang utama adalah mengamankan pemain, dan itu sudah dilakukan. Selanjutnya tinggal mencegah penonton melakukan perusakan.

Razak pun mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Wajib mengevaluasi kinerja Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Alfinta.

Dalam pandangan Razak, Irjen Nico tidak becus dalam menjalankan tugas. Apalagi, saat ini Kapolri bekerja serius mengembalikan marwah dan citra Polri yang menurun akibat kasus Brigadir J.

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita