GELORA.CO - Titik terang kasus pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi oleh mantan atasannya dalam institusi Polri, Ferdy Sambo dan tersangka lain yang juga berperan, perlahan-lahan semakin terlihat.
Bukan hanya sekedar dugaan, terkini, muncul fakta bahwa Kuat Ma'ruf memiliki peran besar dalam tindakan Putri Candrawathi melaporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo, yang menjadi titik awal Ferdy Sambo menjadi terpancing emosi dan merencanakan pembunuhan.
Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan para tersangka yang dilihat di SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Dalam petikan dakwaan tersebut, dinyatakan bahwa Kuat Ma'ruf memprovokasi Putri Candrawathi untuk melapor ke Ferdy Sambo setelah Brigadir J menemuinya di kamar.
Sebelumnya, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR diminta untuk memanggil Brigadir J agar menghadap ke kamar pribadi Putri Candrawathi, kejadian ini berada di rumah Magelang.
Brigadir J sempat menolak namun dirayu oleh Brikpa RR sehingga akhirnya mau menemui Putri Candrawathi.
Kemudian Brigadir J menghadap ke kamar pribadi Putri, lalu berbincang dengan posisi dirinya duduk di lantai, sementara Putri Candrawathi duduk sambil setengah bersandar di atas kasur, sementara Bripka RR menunggu di depan kamar.
"RR meninggalkan Putri Candrawathi dan korban Brgadir J berdua berada di dalam kamar pribadi Putri Candrawathi sekira 15 (lima belas) menit lamanya," bunyi petikan dakwaan jaksa dalam SIPP PN Jaksel.
Setelah Brigadir J meninggalkan kamar Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf lalu mendesak Putri untuk melapor perbuatan Brigadir J kepada Ferdy Sambo.
Baca Juga:Farhat Abbas Laporkan Denise Chariesta Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
“Ibu harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu," kata Kuat Ma'ruf mendesak Putri Candrawathi.
Dan diketahui, meski telah melakukan provokasi, namun dalam petikan dakwaan disebutkan bahwa Kuat Ma'ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya antara Brigadir J dan Putri Candrawathi.
Terpengaruh omongan Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi akhirnya menelpon Ferdy Sambo yang sedang berada di Jakarta pada hari Jumat dini hari tanggal 8 Juli 2022, dan atas laporan tersebut kemarahan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J pun timbul hingga akhirnya berujung terjadi pembunuhan.
Sumber: suara