GELORA.CO - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang menegaskan botol temuan polisi yang diduga berisi minuman keras di area Stadion Kanjuruhan Malang adalah obat penyakit kuku dan mulut (PMK).
Kepala Dispora Kabupaten Malang Nazaruddin Hasan menjelaskan temuan botol-botol miras yang dinyatakan oleh pihak kepolisian adalah botol plastik berisi cairan berwarna hitam dengan tutup biru dan orange.
Botol-botol yang diduga miras tersebut ditemukan oleh pihak kepolisian di meja resepsionis kantor Dispora Kabupaten Malang lantai 1.
“Jadi, memang resepsionis kantor Dispora juga disewa oleh pihak ticketing dan juga steward Arema FC saat pertandingan berlangsung,” kata Nazaruddin.
Dia menegaskan bahwa 46 botol yang dimasukkan di dalam kardus merupakan cairan yang dinamakan eco enzim, buatan pemuda pelopor Kecamatan Kasembon Malang.
“Nah, rencananya puluhan botol cairan eco enzim dikirim ke Jakarta. Saat hendak mengirim melalui jasa pengiriman, ternyata tidak menerima barang dalam bentuk cairan,” tuturnya.
Maka dari itu, botol-botol tersebut disimpan di bawah meja resepsionis dengan harapan akan dibawa ketika berangkat menuju ke Jakarta.
“Pada malam kejadian, itu ada temuan miras. Pikiran saya memang miras, ternyata botol yang diduga miras itu ditemukan di resepsionis Dispora. Saya bisa bantah kalau itu bukan miras melainkan obat PMK. Tempat itu juga disewa Arema,” ujarnya.
Disinggung soal itu, Kabid Labfor Polda Jatim Kombes Sodiq Pratomo saat dikonfirmasi enggan menjawab.
“Mohon berkenan satu pintu dengan Kabid Humas,” ucap Sodiq.
Sumber: jpnn