'Biar Ada yang Takut' Mahfud Ungkap Jokowi Sempat Selamatkan Novel Baswedan Usai Didepak KPK

'Biar Ada yang Takut' Mahfud Ungkap Jokowi Sempat Selamatkan Novel Baswedan Usai Didepak KPK

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pemberhentian 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir 2021 lalu memang mengundang sorotan publik.

Pemecatan para pegawai itu dilakukan seusai dinyatakan tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Salah satu yang tak luput dari sorotan adalah dipecatnya penyidik senior Novel Baswedan.

Novel sendiri masuk dalam penyidik berpengalaman yang menangani kasus-kasus besar di KPK.

Soal pemecatan Novel, Presiden Joko Widodo sendiri disebut sempat ingin menyelamatkan posisi Novel di KPK.

Hal ini dinyatakan sendiri oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

"Orang ribut pemecatan Novel Baswedan, dipecat kan udah selesai, tapi presiden bilang begitu kepada saya kepada Pak Pratikno, kenapa ya orang seperti Novel dipecat seharusnya menruut saya tetap di situ biar ada yang takut," ujar Mahfud dalam perbincangan di Kanal YouTube RGTV.

Menurut Mahfud MD meski sudah dipecat dari KPK secara hukum, namun Presiden Jokowi mencoba menyelamatkan Novel dengan memasukkannya kembali ke Polri.

"Presiden perintahkan itu angkat lagi Novel Baswedan, suruh milih kalau mau ke Kapolri, diselamatkan oleh Polri dan masuk lagi sekarang," tambahnya.

Lebih lanjut Mahfud MD menyebutkan bahwa beberapa mantan pegawai KPK datang padanya untuk meminta solusi.

"Bahwa kita juga di dalam berjuang dan presiden punya resah manusiawi," kata Mahfud MD. 

"Kepada saya [Jokowi] bilang Pak Mahfud kenapa tuh kok Novel Baswedan diberhentikan, kenapa enggak tetap saja di KPK biar ada yang takut," tambahnya. 

Rocky gerung yang menyimak penryataan Mahfud MD juga mengamini bahwa persoaan KPK bukan kepentingan kekuasaan Jokowi namun masalah internal.

Novel Baswedan sendiri sebelumnya anggota Polri yang keluar saat menangani kasus besar KPK yang melibatkan petinggi Polri.

Usai dipecat dari KPK kini Novel menjadi ASN Polri usai kebijakan yang dibuat Kapolri Listyo Sigit.


Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita