GELORA.CO - Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa memerintahkan jaksa penuntut umum atau JPU menghadirkan 12 saksi di sidang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer pada Senin (31/10/2022) pekan depan. Salah satunya, yakni Brigadir Daden Miftahul Haq eks ajudan Ferdy Sambo yang disebut-sebut pernah memiliki masalah dengan Yosua.
Sedangkan, 11 saksi lainnya yaitu: Abdul Somad, Marjuki (sekuriti), Adzan Romer, Alfonsius, Sartini, Prayogi Utara, Damianus, Diryamto, Susi (asisten rumah tangga), Farhan Sabilah, dan Roziah.
"Tolong dihadirkan JPU," kata Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Pada sidang hari ini, ada 12 saksi yang telah diperiksa. Mereka yaitu Kamaruddin Simanjuntak (Pengacara keluarga Yosua), Samuel Hutabarat (Ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (Ibu Yosua), Yuni Artika Hutabarat (Kakak Yosua), Devianita Hutabarat (Adik Yosua), Rohani Simanjuntak (Tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (Tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.
Dalam kesaksiannya, Vera menyebut Yosua pernah bercerita memiliki masalah dengan Daden. Permasalahan itu timbul saat Yosua baru menjadi ajudan Ferdy Sambo pada tahun 2019.
"Pernah (cerita) tahun 2019 kalau dia itu pernah ada masalah sama salah satu ajudan," ungkap Vera saat bersaksi.
"Siapa?" tanya ketua majelis hakim Wahyu.
"Brigadir Daden," timpal Vera.
Wahyu lantas kembali bertanya, apakah Yosua juga pernah bercerita soal permasalahan dengan Eliezer.
"Tidak pernah," jelas Vera.
Sumber: suara