GELORA.CO - Seorang oknum pimpinan panti asuhan di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, DIY harus berurusan dengan polisi. Dia diduga mencabuli anak asuhnya yang masih di bawah umur yang sudah berlangsung dua tahun terakhir.
"Untuk proses pemeriksaan masih ditangani oleh satreskrim, tersangka sudah dilakukan penahanan," ujar Plh Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Dwi Wijayanto, kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Meskipun sudah berlangsung hampir 2 tahun, terhitung sejak 2020 hingga 2022. Namun baru dilaporkan kobrban kepada polisi belum lama ini.
"Untuk pelaporan dilaporkan pada tanggal 3 Oktober 2022, sedangkan perkara ini dilakukan pada pertengahan tahun 2020 sampai dengan pertengahan 2022," ungkapnya.
Penyidik kata dia, masih mendalami kasus ini dengan memeriksa pelaku dan sejumlah saksi. Belum diketahui bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku.
Saat ini korban sudah berada di bawah pengawasan Dinas Sosial setempat dan mengikuti pemulihan trauma. Kita tunggu hasil pemeriksaannya aja. Yang pasti pelaku sudah ditangkap," tutupnya.
Kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut kini masih dalam penanganan di Mapolres Kulon Progo.
Sumber : okezone