Bakal Tidak Lagi Dapat Job di Stasiun TV, Rizky Billar Bengong dan Bilang Begini

Bakal Tidak Lagi Dapat Job di Stasiun TV, Rizky Billar Bengong dan Bilang Begini

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Rizky Billar dilarang tampil di televisi dan radio setelah terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Pelarangan tampil tersebut dipatuhi stasiun-stasiun televisi yang mempunyai program hiburan, seturur imbauan Komisi Penyiaran Indonesia.

Satu stasiun televisi yang langsung memblokir Rizky Billar adalah Indosiar. Rizky Billar langsung dipecat sebagai presenter acara dangdut.


Rizky Billar sendiri mengakui belum mengetahui dirinya tidak bakal lagi mendapat job di televisi.

"Saya belum tahu, saya belum tahu, apakah ada larangan atau tidak, " kata Rizky Billar dilihat dari Seleb Oncam News, Sabtu (15/10/2022).


Rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.


Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.

Dijelaskan juga dalam surat laporan bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.

Oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka usai memberikan keterangan ke penyidik sebagai saksi terlapor pada 12 Oktober 2022.

Per 13 Oktober 2022, Rizky Billar resmi ditahan dengan alasan agar yang bersangkutan tidak mengulang aksi KDRT lagi.

Namun tak lama setelah polisi menetapkan penahanan terhadap Rizky Billar, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dan mengajak suaminya bertemu penyidik.

Dalam momen tersebut, Lesti Kejora memutuskan mencabut laporan KDRT dan berdamai dengan Rizky Billar.

"Mau bagaimanapun, suami saya bapak dari anak saya. Beliau juga alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya serta keluarga, khususnya ayah saya," jelas Lesti Kejora.



Polres Metro Jakarta Selatan juga menangguhkan penahanan Rizky Billar usai melakukan gelar perkara terkait pencabutan laporan oleh Lesti Kejora.

Namun Rizky Billar tetap dikenakan wajib lapor karena proses restorative justice belum selesai.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita