AS Pantau Kebakaran Penjara Evin yang Tewaskan Empat Napi, Ned Price: Iran Harus Bertanggung Jawab

AS Pantau Kebakaran Penjara Evin yang Tewaskan Empat Napi, Ned Price: Iran Harus Bertanggung Jawab

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kebakaran yang terjadi di Penjara Evin, Iran,  yang menewaskan empat narapidana menjadi sorotan Amerika Serikat.

Laporan sementara mengungkapkan empat tewas dan 61 lainnya terluka dalam insiden yang terjadi pada Sabtu malam di penjara yang dikenal paling kejam di Iran.





Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price menyampaikan keprihatinannya sekaligus kritikan kerasnya.

“Kami mengikuti laporan dari Penjara Evin dengan cepat. Kami berhubungan dengan Swiss sebagai kekuatan pelindung kami. Iran bertanggung jawab penuh atas keselamatan warga negara kami yang ditahan secara salah, yang seharusnya segera dibebaskan,” kata  Ned Price, seperti dikutip dari The National, Minggu (16/10).

Diplomat top Uni Eropa Josep Borrell juga menyampaikan keprihatinannya kepada Menteri Luar Negeri Iran, Hossein Amirabdollahian. Ia menyerukan "transparansi maksimum pada situasi" tersebut.

Dalam cuitannya Borrell menegaskan, pihak berwenang Iran bertanggung jawab atas kehidupan semua tahanan, termasuk pembela hak asasi manusia dan warga negara Uni Eropa yang ada di penjara itu.

Penjara Ervin telah banyak dikiritik kelompok-kelompok hak asasi manusia. Fasilitas tersebut telah lama dikenal untuk menahan tahanan politik serta mereka yang memiliki hubungan dengan Barat yang telah digunakan oleh Iran sebagai alat tawar-menawar dalam negosiasi internasional.

Media pemerintah Iran melaporkan kebakaran itu berawal dengan perkelahian antara tahanan. Ratusan narapidana ditahan di Evin, mulai dari tahanan politik hingga terdakwa berkewarganegaraan ganda.

"Kebakaran ini disebabkan oleh perkelahian antara beberapa tahanan di bengkel menjahit," kata Gubernur Teheran Mohsen Mansouri, menjelaskan bahwa para napi diajarkan menjahit. Lokakarya ini ditujukan untuk menciptakan lapangan kerja bagi para narapidana. 

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita