Arema FC Diusir dari Malang & Didenda Rp 250 Juta Akibat Tragedi Kanjuruhan

Arema FC Diusir dari Malang & Didenda Rp 250 Juta Akibat Tragedi Kanjuruhan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komite Disiplin (Komdis) PSSI secara resmi sudah menjatuhkan hukuman kepada Arema FC buntut dari tragedi Kanjuruhan. Tim beralias 'Singo Edan' itu diusir dari Malang hingga didenda Rp 250 juta.

Keputusan ini diumumkan PSSI melalui Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, dalam konferensi pers pada Selasa (4/10).

''Keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah. Dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase di Malang, jaraknya lebih-kurang 250 kilometer dari lokasi,'' kata Erwin.

''Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi denda Rp 250 juta. Yang ketiga, pengulangan terhadap pelanggaran di atas akan berakibat hukuman yang lebih berat. Ini adalah hasil sidang terhadap klub dan badan pelaksanaanya,'' lanjutnya.

Selain itu, Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman larangan seumur hidup beraktivitas di lingkup sepak bola Indonesia kepada Ketua Panpel, Abdul Harris. Ia dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya.

''Sedangkan untuk Panitia Pelaksana, yaitu Ketua Pelaksana, Abdul Harris. Dia bertanggung jawab terhadap kelancaran event besar. Dia harus jeli, dia harus cermat melihat kemungkinan yang terjadi. Kami melihat Ketua Pelaksana tidak melaksanakan dengan baik dan tidak siap, gagal mengantisipasi kerumunan orang datang,'' ujar Erwin.

''Ada hal-hal yang harus disiapkan. Pintu-pintu yang seharusnya terbuka, tapi tertutup. Kekurangan ini menjadi perhatian dan penilaian kami, ada hal-hal yang kurang baik, mungkin penerangan juga,'' ungkapnya.

''Kepada saudara Ketua Panpel Abdul Harris, dia tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup. Itu keputusan untuk saudara Abdul Harris,'' tegasnya.

Adapun tragedi Kanjuruhan terjadi usai Arema FC kalah dari Persebaya Surabaya pada 1 Oktober lalu. Kerusuhan ini dilaporkan sudah memakan ratusan korban jiwa.

Sumber: kumparan
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita