GELORA.CO -Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono soroti penyelewengan dana di birokrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dinilai tidak transparansi.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dinilai telah gagal menjaga birokrasi tetap bersih dari praktek korupsi.
Bahkan Gembong menuturkan angka korupsi hingga mencapai Rp152 miliar. "Soal praktek penyelewengan di birokrasi realisasinya terjadi korupsi Rp152 miliar di kegiatan pengadaan lahan di DP 0 Rupiah yang menjadi persoalan di KPK," ujar Gembong saat dihubungi media, Sabtu (15/10/2022).
Lebih lanjut, Gembong menyinggung penyelenggaraan ajang balap mobil listrik alias Formula E juga tersandung kasus penyelewengan dana.
Bahkan hingga saat ini pihak DPRD belum menerima laporan keuangannya. "Juga penyelenggaraan Formula E yang sampai dengan hari ini belum ada laporannya, tidak transparan juga.
Statusnya apa? Tidak mencapai target, karena targetnya transparan," tegasnya. Bahkan Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta telah meminta laporan keuangan Formula E kepada JakPro, namun hingga kini tak menerima niat baik.
"Jangankan rakyat Jakarta, kita aja sampe sekarang gak tau. Komisi B sampai dengan hari ini gak pernah tau, Komisi B minta laporan penyelenggaraan Formula E sampai hari ini belum, bisa juga sebelum tanggal 16 dia (Anies) sampaikan," pungkasnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun dituding menutup akses E-Budgeting yang sebelumnya masih dapat diakses oleh masyarakat. Masyarakat pun kini tidak dapat mengetahui transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dipergunakan untuk apa saja.
Sumber: tvOne