4 Fakta Sekuriti Ditinju Oknum TNI, Serka NS Diproses Pidana

4 Fakta Sekuriti Ditinju Oknum TNI, Serka NS Diproses Pidana

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang oknum TNI, yang diidentifikasi sebagai Serka NS terlihat memukul seorang sekuriti dalam rekaman video kamera pengawas. Insiden ini menjadi viral dan menarik reaksi warganet setelah videonya beredar di media sosial. 

Berikut beberapa fakta terkait insiden ini:

1. TNI Lakukan Penelusuran 

Insiden yang terekam kamera itu terjadi di Bali, dan melibatkan Serka NS, seorang oknum TNI dan seorang sekuriti gudang Shopee di Gianyar. Kejadian ini telah dikonfirmasi oleh Kapendam IX/Udayana, Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto dalam keterangan kepada wartawan.

"Kita cross check di wilayah, ternyata kejadian itu terjadi benar di Gianyar. Dilakukan oknum TNI AD Sersan kepala inisialnya NS, anggota XVI-XI Badung," kata Totok.

Penelusuran itu dilakukan TNI atas perintah dari Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), setelah video tersebut viral di media sosial.

2. Korban dan Pelaku Telah Berdamai 

Menurut Totok, persoalan antara Serka NS dengan korban telah selesai setelah laporan terkait pemukulan itu dicabut. Selain itu, Serka NS dan pihak korban telah berdamai dan sepakat tidak melanjutkan permaslaahan.

3. Serka NS Tetap Diproses Hukum 

Namun, meski kedua belah pihak telah sepakat berdamai, Serka NS tetap harus menghadapi proses hukum. Ini dikerenakan pemukulan yang dilakukan Serka NS masuk ke dalam tindak pidana.
"Cuma karena ini ada tindak pidana pemukulannya, tadi saya sudah menghadap pimpinan itu harus diproses hukum, gitu," kata Totok kepada wartawan sebagaimana dikutip pada Sabtu (8/10/2022).
 
4.Serka NS Jalani Pemeriksaan 

Dengan berjalannya proses hukum terkait pemukulan ini, Serka NS kini wajib menjalani proses pemeriksaan.

"Sekarang posisinya yang bersangkutan berada di Kodim, saya belum tahu hasilnya seperti apa," jelas Totok.

Sumber : okezone
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita