2 Polantas Pengejek dan Penjilat Kue Ulang Tahun TNI akan Disidang Etik, Terancam Dipecat dari Polri

2 Polantas Pengejek dan Penjilat Kue Ulang Tahun TNI akan Disidang Etik, Terancam Dipecat dari Polri

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Dua anggota Polantas Polda Papua Barat, Bripda Daut dan Bripda Fahri telah dijatuhkan sanksi berupa penahanan selama 30 hari.

Sanksi itu diberikan buntut video viral yang mengejek hingga menjilat kue ulang tahun untuk TNI yang ke-77.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi menyebut sebelum penahanan berakhir, keduanya akan menjalani sidang kode etik.

"Ditahan 30 hari, sebelum 30 hari sudah dilakukan sidang kode etik," kata Adam saat dihubungi, Kamis (6/10/2022).

Tak tanggung-tanggung, akibat perbuatannya itu, keduanya terancam disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.

"Keduanya terancam PDTH," singkat Adam.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan dua orang anggota polisi lalu lintas (polantas) yang meledek hingga menjilat kue ulang tahun untuk institusi TNI.

Diketahui, kedua polantas itu merupakan anggota dari Polda Papua Barat.

Polantas itu melemparkan kalimat bernada ejekan saat membawa kue ulang tahun yang diduga untuk TNI di Hari Ulang Tahun ke-77.

Baca juga:  IPW Sebut Ada 3 Dosa yang Dilakukan Dua Polantas Terkait Kasus Jilat Kue Ulang Tahun TNI 

Video viral itu diunggah akun twitter saat membalas unggahan akun @DivHumas_Polri.

"Selamat ulang tahun, semoga tidak panjang umur," ucap salah satu polantas seperti dikutip, Rabu (5/10/2022).

Di sisi lain, video itu juga memperlihatkan polantas tersebut juga menjilat bagian dari kue ulang tahun tersebut.

Polisi Minta Maaf

Terkait itu, Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Kombes Raydian Kokrosono mengucapkan permintaan maaf atas insiden tersebut.

Kedua anggota polantas itu diketahui bernama Bripda Daut dan Bripda Fahri.

"Saya Dirlantas Polda Papua Barat pada saat ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada institusi TNI atas video viral yang dilakukan oleh oknum anggota lantas Polda Papua Barat yang beredar di media sosial," kata Raydian dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).


Raydian menyebut kedua polantas tersebut saat ini juga sudah diberi hukuman atas tindakannya tersebut.

Lebih lanjut, Raydian berharap soliditas dan sinergitas antara TNI dan Polri dapat tetap terjalin di kemudian hari.

"Ke depan kami berharap semoga sinergitas TNI Polri dan soliditas TNI Polri yang selama ini sudah baik tetap terjaga dan kita tingkatkan ke depan," jelasnya.

Sumber: tribunnews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita