GELORA.CO -Suara sirine berbunyi hingga kepulan asap muncul di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan yang membuat pegawai berhamburan keluar, serta petugas pemadam kebakaran datang, Kamis (20/10).
Begitu simulasi penanggulangan Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) yang dilakukan oleh KPK bersama Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta.
Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron mengatakan, simulasi penanggulangan kebakaran dan penyelamatan sarana dan prasarana sangat penting dilakukan agar semua orang yang ada di Gedung KPK bersiap jika terjadi kebakaran.
"Keselamatan kita semua adalah yang utama. Apapun yang kita kerjakan diatas konstitusi yaitu memberantas korupsi, namun keselamatan tetap yang utama," ujar Ghufron dalam sambutannya.
Simulasi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini diawali dengan suara sirine gedung sebagai alarm tanda bahaya. Kepulan asap terlihat di lantai 3 dan 5. Tim tanggap darurat segera mengamankan para pegawai keluar gedung melalui tangga darurat.
Petugas Damkar DKI Jakarta segera datang dan mempersiapkan peralatan dan perlengkapan pemadam. Mereka juga membantu tim penyelamatan dari KPK untuk mengamankan pegawai dan sejumlah aset, sarana, dan prasarana gedung.
Pada kesempatan ini, Gufron juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan koordinasi yang baik dengan Unit Damkar DKI Jakarta, yang telah memberi kesempatan kepada KPK mendapat simulasi penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.
"KPK berterima kasih kepada segenap insan pegawai dan para petugas Damkar DKI Jakarta yang ikut dalam kegiatan simulasi ini," kata Ghufron.
Kepala Biro Umum KPK, Yonatan Tangdilintin mengatakan, Gedung KPK merupakan salah satu objek vital nasional. Dengan aktivitas dan pemanfaatan gedung yang cukup tinggi, maka peningkatan emergency response menjadi hal yang sangat penting.
"Kegiatan ini merupakan langkah baik untuk mempelajari dan menerapkan kegiatan MKKG pada Gedung KPK mengingat kejadian darurat kebakaran dapat terjadi kapan saja," kata Yonatan.
Menurutnya, dalam pengelolaan gedung KPK, pihaknya menyadari perlunya mengimplementasikan MKKG berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta 143/2016 tentang MKKG dan Manajemen Keselamatan Kebakaran Lingkungan.
Di dalam Pasal 5 ayat 1 menyatakan, pengelola yang mengelola bangunan gedung yang mempunyai potensi bahaya kebakaran ringan atau sedang I dengan jumlah penghuni paling sedikit 500 orang wajib membentuk MKKG.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menambahkan, kegiatan simulasi kebakaran di gedung dan lingkungan rutin dilakukan agar masyarakat paham dan bersiaga dalam menghadapi kebakaran.
"Jadi kegiatan ini ada manfaatnya berkaitan dengan kesiapsiagaan internal mereka, kemudian juga dengan sarana dan prasarana, kesiapsiagaan penyelamatan sarana dan prasarana, dan hari ini KPK sudah menyiapkan kegiatan tersebut dan Alhamdulillah berjalan lancar," katanya.
Satriadi menjelaskan, pihaknya mengerahkan sekitar 13 unit mobil pemadam kebakaran yang melibatkan 80 petugas damkar. Di antaranya, mengoperasikan mobil Skylift Bronto 55 meter dan Robot LUF 60.
"Unit LUF 60 itu sudah sering kali kita kerahkan dalam kebakaran di gedung-gedung. Fungsinya mengantisipasi kebakaran misalnya di basement yang membahayakan bagi anggota. Saat asap masih tebal dan bisa membahayakan bagi anggota dan LUF 60 itu bisa membantu petugas dengan mengoperasikan remote control dengan jarak 500 meter. Jadi asap itu bisa terisap dengan LUF 60 dan juga bisa menyemprotkan air," pungkasnya.
Sumber: RMOL