GELORA.CO - Seorang perempuan bernama Riri Kartini Aprilia (27), membuat laporan ke Polda Riau atas pengeroyokan yang terjadi atas dirinya.
Pada Rabu, 21 September 2022 sekitar pukul 20.00 WIB Seorang Brigadir berinisial IR, mendatangi korban bersama ibunya. Ia kemudian melakukan penganiayaan sebab tidak merestui hubungan korban dengan adik kandungnya.
Sebelumnya, Brigadir IR pernah memasuki rumah korban menyelonong tak sopan dengan masih berseragam dinas, sampai masuk kamar untuk mencari korban.
"Pertama kali dulu kakaknya masuk ke rumah saya menyelonong tidak sopan dengan memakai baju dinasnya sampai ke kamar mencari saya" tulis korban menceritakan kronologi sebelum penganiayaan, dikutip pada Sabtu, 24 September 2022.
Karena percariannya nihil, seorang Polwan yang telah bertugas di BNN kurang lebih setahun, kembali datang ke kontrakan korban bersama tim kerjanya beserta ibunya.
Berdalih sulit ditemui, Polwan yang merupakan kakak dari pacar korban ini, bersama ibunya menggerebek dan mengangkut korban dari kontrakannya.
"Saya digrebek diangkut dikontrakan saya oleh tim kerja kakaknya, alasan beliau karena susah buat ketemu dan mencari saya."
Setelah pintu didobrak dan korban diseret paksa, dilakukan upaya penganiayaan dengan menjambak rambut, menampar berulang kali. Kejadian tersebut membuat keributan yang membuat tetangga keluar melihat keadaan.
"Dia datang bersama ibunya ke kontrakan saya mendorak paksa pintu kontrakan dan langsung menjambak, menyeret, menampar berkali kali kepala saya secara membabi buta," tutur korban
Saat itu pula, Pak RW datang mencoba untuk melerai. Pak RW mencoba untuk membela korban karena ia melihat korban sedang dikeroyok oleh Brigadir IR dan ibunya.
Tak terima, Brigadir IR meneriaki Pak RW kencang. Hingga Pak RW yang diketahui memiliki seorang anak anggota TNI, seketika terkena serangan jantung dan menghembuskan nafas terakhirnya di tempat kejadian.
"Pak RW pas kejadian ngebelain saya habis-habisan, karena tidak terima saya dikeroyok oleh mereka. Di saat pak RW ngebela saya, si kakak yang merupakan anggota polri meneriaki si bapak dengan kencang."
Penganiayaan yang diduga dilakukan seorang Brigadir IR beserta ibunya meninggalkan luka lebam cukup banyak dan tentunya luka trauma yang mendalam.
"Setelah memukuli saya secara membabi buta sampai saya mengalami trauma mental yang sangat parah seperti ini."
Brigadir IR datang ke kontrakan korban yang berada di desa Kampung Melayu, Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.
Brigadir IR datang dan langsung marah-marah dengan menghardik dan mengatakan bahwa korban tak pantas berhubungan dengan adiknya.
"Keluar kau lon***, tak pantas kau dengan adikku," teriaknya.
Lalu setelah korban yang merupakan pacar adiknya keluar, penganiayaan itu dilakukan. Mulai dari menarik rambut, memukul bagian kepala, memukul di lengan dan tangan kiri, menendang paha kanan dan mencakar leher korban.
Atas bukti-bukti penganiayaan yang tampak itu, korban melakukan kejadian tersebut ke SPKT Polda Riau untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Setelah pelaporan, kakak dan ibu dari pacar korban, sempat meminta korban untuk mencabut laporannya dan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Mereka meminta saya dengan mudahnya untuk mencabut laporan saya dan diselesaikan secara kekeluargaan, apa kabar perasaan orangtua saya?"
"Saya tahu saya juga salah. Tapi apakah layak saya sampai dijambal, deseret, dicubit, dipukul sejadi-jadinya?" tulisnya lagi
Diketahui korban dikurung oleh Brigadir IR dan ibunya di kamar, dimatikan lampunya lantas terus menerus dipukul sejadinya.
"Saya dikurung oleh kakak dan ibunya di kamar, dimatikan lampu, terus dipukul sejadi jadinya."a
Saat penganiayaan berlangsung, brigadir IR, selalu menyebut-nyebut bahwa dirinya adalah polisi yang jangan sampai disepelekan.
"Dia selalu menyebut dirinya, 'Saya ini polwan, saya ini brigadir, saya ini polisi, jangan sepelekan saya'," ceritanya.
Sumber: hops