Tukang Es jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka, Agung Tak Kembali ke Rumah usai Pamit Salat Jumat

Tukang Es jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka, Agung Tak Kembali ke Rumah usai Pamit Salat Jumat

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Muhammad Agung Hidayatulloh (21) dikabarkan telah kembali dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peretasan hacker Bjorka. Sejak pagi tadi, pedagang es di Madiun, Jawa Timur itu disebut belum kembali ke rumahnya setelah sempat pamit keluar rumah untuk melaksanakan salat Jumat.

Dikutip dari Antara, Sumber di Polsek Dagangan, Kabupaten Madiun, ketika dikonfirmasi di Madiun, Jumat, mengatakan pemuda tersebut kembali dibawa petugas ke Mabes Polri pada Jumat siang untuk proses pendalaman kasus tersebut lebih lanjut.

Terpisah, Jumanto mengaku sempat melihat anakknya keluar rumah, namun hingga malan ini anaknya belum pulang ke rumah. 

"Tadi pagi pulang. Terus siang tadi pamit ke luar rumah untuk salat Jumat dan keperluan lain, namun hingga jelang malam ini belum kembali," kata Jumato kepada wartawan.

Pihak keluarga sudah mengetahui jika anaknya tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dengan kasus kebocoran data pemerintahan oleh peretas Bjorka. Karena itu, dirinya memohon maaf ke publik jika ulah anaknya tersebut salah dan merugikan banyak pihak.

Jumanto juga mengatakan jika sebelumnya MAH tidak ditahan dan sempat pulang, namun selang beberapa waktu setelahnya, pemuda 21 tahun itu kembali tak terlihat di rumah.

Resmi Tersangka

Muhammad Agung Hidayatulloh, ditangkap polisi pada Rabu (14/9/2022) malam terkait kasus kebocoran data pemerintahan oleh peretas Bjorka. Warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun diamankan itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat setelah sebelumnya sempat dipulangkan.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ia diketahui terlibat dengan peretas Bjorka. Di mana, Agung berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan "Bjorkanizem" yang digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MAH pernah mengunggah sebanyak tiga kali di akun telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot". Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".

Tanggal 10 September 2022 mengunggah "To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too". Adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan mendapat uang.

Dalam penegakan hukum tersebut, timsus menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIMCard seluler, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka. (Antara)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita