Tersangka Korupsi Kok Dibela Warga Papua?

Tersangka Korupsi Kok Dibela Warga Papua?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


OLEH: DJONO W OESMAN
AKSI bela tersangka korupsi di Papua, aneh. Toh, Menko Polhukam, Mahfud MD mendukung KPK. Artinya, penyidikan KPK terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe, sudah benar. Lha kok, dibela publik?

Mahfud MD via Twitter resminya, Rabu, 21 September 2022 menegaskan, tidak ada unsur politik di situ. Murni dugaan korupsi.




Mahfud via Twitter: "Itu untuk penegakan hukum. Sesuai dgn aspirasi tokoh-tokoh dan rakyat Papua."

Diduga, Lukas Enembe bukan hanya terima gratifikasi Rp 1 miliar saja. Melainkan juga diduga punya penghubung di Singapura terkait uang ratusan miliar rupiah.

Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Enembe melakukan transaksi sekitar Rp 560 miliar ke kasino di Singapura.

Mahfud menegaskan, dari uang ratusan miliar mencurigakan itu, PPATK telah memblokir Rp 71 miliar dari rekening Lukas Enembe. Sudah diblokir, berarti kecurigaan sudah didukung bukti hukum.

Tapi mengapa Prof Mahfud yang getol bicara? Jawabnya, tokoh bangsa ini masuk ke kasus apa pun, menegakkan kebenaran. Mulai dari kasus Sambo sampai aneka kasus korupsi.

Mahfud: "Ada yang bertanya, mengapa yang mengumumkan Menko Polhukam?"

Dijawab Mahfud: "Memangnya mengapa? Saya kan sudah sangat sering mengumumkan kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum? Misal, kasus ASABRI, Jiwasraya, Satelit Kemhan, dan lain-lain. Saya adalah Menko Polhukam yang harus menjelaskan hal-hal yang kontroversial."

Di awal kasus Sambo, ketika pembunuhan Yosua direkayasa, Mahfud bicara agresif sebagai Ketua Kompolnas. Akhirnya rekayasa Sambo terbongkar. Di kasus Lukas Enembe ini, ia selaku Ketua PPATK.

Mahfud: "Saya, Ketua Komisi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terrorisme (Komnas TPPU-PT). Jadi saya harus menjelaskan kepada rakyat. Hak rakyat tak boleh dirampas dengan korupsi sehingga banyak rakyat yang miskin. Sebagai Menko Polhukam dan Ketua Komnas TPPU-PT saya harus bersuara."

Sungguh beruntung bangsa Indonesia punya Mahfud MD. Pendekar hukum yang punya otoritas, dan berani. Banyak tokoh punya otoritas, tapi tidak berani melawan serangan para penjahat. Sedangkan, Mahfud pasang badan.

Lukas Enembe (selaku tersangka korupsi) tidak hanya ditohok Mahfud. Tapi, juga oleh rekan separtainya, Partai Demokrat.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman kepada pers, Selasa (20/9) menyesalkan Lukas Enembe jadi tersangka korupsi. Mestinya, Enembe mundur dari jabatan di partai.

Benny: "Tradisi kami di Partai Demokrat, begitu ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi, siapa pun dan apa pun jabatannya dalam partai harus legowo melepaskan jabatannya di partai."

Dilanjut: "Partai tidak melindungi siapa pun yang kena kasus korupsi."

Anehnya, warga Papua membela Enembe. Belum ada pemeriksaan, ratusan warga berdemo membela Enembe di Jayapura, Selasa (20/9). Mereka meneriakkan, Enembe dikriminalisasi.

Aparat gabungan TNI-Polri menangkap 14 orang pendemo. Dari tangan mereka diamankan barang bukti kapak, busur panah, bom ikan (dopis), aneka senjata tajam, ketapel, dan minuman beralkohol.

Wakapolda Papua, Brigjen Ramdani Hidayat mengatakan, 14 orang itu ditangkap di dua wilayah hukum, yakni Polresta Jayapura Kota dan Polres Jayapura.

Brigjen Ramdani: "Kita sudah menyampaikan dari awal, Papua harus damai. Karena Tanah Papua adalah tanah yang penuh barokah."

Polisi sebenarnya sudah mengalah. Membolehkan mereka demo. Asal, tertib dan dilarang membawa senjata apa pun, atau minuman keras. Ternyata, itu dilanggar pendemo.

Tidak bisa, orang menuduh bahwa itu atas suruhan orang-orang Enembe. Tidak bisa. Sebab, tidak ada bukti untuk itu. Aksi tersebut hanya aneh. Karena KPK lembaga negara yang, mau tidak mau, harus dihormati seluruh warga bangsa.

Pernyataan pendemo, bahwa Enembe dikriminalisasi, seolah warga paham duduk perkara hukumnya. Sedangkan KPK belum memeriksa. Apalagi, terbukti pendemo membawa senjata dan miras.

Pihak KPK mengumumkan, akan memeriksa Enembe, Senin, 26 September 2022 di Kantor KPK Jakarta.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengatakan kliennya siap diperiksa KPK. Namun Enembe meminta pemeriksaan dilakukan di Papua.

Aloysius Renwarin kepada pers, Kamis (22/9) mengatakan: "Ya. Pak Lukas tetap diminta oleh masyarakat Papua, diperiksa di Papua, begitu."

Artinya, menurut Enembe yang disampaikan kuasa hukumnya, bahwa Enembe diminta masyarakat Papua, agar diperiksa di Papua.

Seumpama pihak KPK menuruti permintaan Enembe, bisa jadi preseden buruk untuk kasus serupa di masa depan. Seandainya KPK memaksa Enembe diperiksa di Jakarta, tentu harus melalui upaya paksa. Dan, melibatkan aparat keamanan. Apakah mungkin?

Pertentangan seru di situ. Bakal mencapai puncaknya pada pekan depan.

Perlawanan hukum oleh orang terduga melanggar hukum, selalu terjadi. Di mana pun. Sebaliknya, negara tidak boleh kalah dalam menegakkan hukum. 

(Penulis adalah Wartawan Senior)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita