GELORA.CO - Pengacara kondang Hotman Paris, menyoroti biang kerok pemerintah mengkatrol harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, karena terlalu besar beban APBN.
Hotman Paris, advokat yang terkenal dengan gayanya yang flamboyan itu, lantas mengusulkan pemerintah sebaiknya menempuh cara lain dalam meringankan beban APBN.
Hotman Paris mengusulkan seperti menghentikan uang pensiun seumur hidup bagi semua mantan anggota DPR-DPRD di Republik ini.
"Apakah enggak ada cara lain dengan cara merelokasikan memindahkan anggaran lain. Contoh DPR-DPRD berhak pensiun seumur hidup setelah sudah selesai menjabat," ujar Hotman Paris dikutip Hops.ID dalam akun Instagramnya @hotmanparisofficial pada Selasa, 6 September 2022.
Pandangan Hotman, sungguh terlalu jika memberikan uang pensiun seumur hidup kepada Anggota DPR-DPRD yang hanya sekali atau dua kali menjabat.
Sementara di sisi lain, hak rakyat miskin yang sangat membutuhkan subsidi terus dipangkas dengan dalil beban APBN di ujung tanduk.
Harusnya, lanjut suami dari Agustianne Marbun itu, pemerintah dan legislatif menyetop uang pensiun seumur hidup bagi bekas anggota parlemen. Karena pemberian uang itu justru menambah daftar beban APBN.
"Di mana substansi dan alasan pembenarannya DPR atau DPRD cuma jabatan satu atau dua kali, berhak mendapat uang pensiun seumur hidup. Itu menjadi beban bagi APBN. Tolong DPR dan DPRD pikirkan nasib rakyat," ucap Hotman.
BBM subsidi naik rakyat teriak
Sebelumnya, pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi. Pertalite dari harga Rp7.650 naik Rp10.000 per liter. Solar dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter.
Kebijakan tersebut sontak membuat publik kecewa berat berujung protes rakyat se-Nusantara. Pasalnya, mengkatrol harga BBM subsidi, sama saja dengan menguncang perekonomian rakyat miskin.
Di sisi lain, pemerintah telah menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM senilai Rp24,17 triliun. Sebanyak Rp12,4 triliun dialokasikan untuk BLT.
Kemudian bansos bagi 16 juta pekerja bergaji Rp3,5 juta per bulan dengan nilai bantuannya sebanyak Rp600 ribu.
Ada juga bantuan dari pemerintah daerah sebanyak dua persen dari dana transfer umum. Yakni, dana alokasi umum dan bagi hasil sebanyak Rp2,17 triliun.
Alokasi anggaran itu untuk membantu sektor transportasi. Seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan bantuan tambahan perlindungan sosial. ***
Sumber: hops