SK PPP Kubu Mardiono Keluar dalam 5 Hari, Pengamat Curigai Ada Dukungan Kekuatan Politik Besar

SK PPP Kubu Mardiono Keluar dalam 5 Hari, Pengamat Curigai Ada Dukungan Kekuatan Politik Besar

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pengamat politik dan Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs Khoirul Umam menilai cepatnya Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan atau PPP versi Muhammad Mardiono mengindikasikan ia didukung kekuatan politik yang besar. SK tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Sabtu kemarin, 9 September 2022. 

Dengan begitu, kubu Mardiono hanya butuh 5 hari kerja untuk mendapatkan pengesahan SK Kemenkumham. Khairul meyakini operator politiknya mengejar target fase perbaikan dokumen verifikasi Parpol di KPU yang akan dilakukan 18-28 September mendatang. 

“Mengingat Suharso dan penggantinya, Mardiono, sama-sama berada di dalam struktur pemerintahan, masing-masing sebagai Menteri Bappenas dan Anggota Wantimpres, maka dapat dipahami bahwa operasi politik penggusuran Suharso ini tetap berada di dalam kontrol kekuasaaan,” kata Khoirul Umam dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 10 September 2022.


Ada kekuatan politik yang ingin mengamankan pilihannya pada Pilpres 2024

Menurutnya, ada kekuatan politik yang ingin memainkan strategi untuk memuluskan agenda besar politiknya menuju Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024, yang tampaknya terhalang oleh keputusan politik Suharso. Besar kemungkinan hal ini terkait dengan keputusan PPP ikut membentuk sekoci politik bernama Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang dikabarkan dipersiapkan untuk nama tokoh potensial yang tidak direstui partai asalnya.

“Karena itu, meskipun Plt Ketum PPP Mardiono merupakan juru runding terdepan PPP di KIB, namun mencermati dinamika politik pasca pemberhentian Suharso ini, kemungkinan besar akan ada koreksi total terhadap pilihan koalisi PPP," kata Umam.

KIB sebelumnya digadang-gadang sebagai koalisi yang dibentuk oleh Presiden Jokowi untuk mengamankan calon presiden pilihannya. Jokowi belum secara gamblang menyatakan pilihan kepada salah satu tokoh, namun dia sempat memberi sinyal dukungan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menghadiri Rakernas Relawan Projo pada Mei lalu. 

Ganjar Pranowo sendiri sempat mendapatkan serangan dari rekan-rekan satu partainya karena dinilai terlalu mempromosikan diri untuk menjadi calon presiden. 

PPP dinilai terancam terdepak dari Senayan

Kepemimpinan baru PPP, kata Khoirul Umam, akan menari dengan genderang yang ditabuh oleh kekuatan politik besar yang mensponsori penjatuhan Suharso Monoarfa. Problemnya, jika pasangan Capres-Cawapres yang diusung nantinya ternyata tidak sesuai dengan nilai-nilai karakter politik Islam yang mengakar di basis pemilih loyal PPP dan jaringan pesantren tempatnya bernaung, maka hal itu bisa membahayakan kebelangsungan eksistensi PPP ke depan. 

Khoirul mengatakan hal ini perlu kerja keras karena jika PPP kehilangan satu atau dua saja kursi di DPR, maka Pemilu 2024 akan menjadi Pemilu perpisahan bagi PPP dari jajaran elit partai Senayan. 

“Dengan demikian, polemik  ‘amplop Kiai’ bukanlah trigger utama, melainkan hanya momentum percepatan yang tepat untuk mendepak Suharso dari posisi Ketum PPP,” ujarnya. 

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan Kementerian Hukum dan HAM telah mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas Ketua Umum PPP pada Jumat, 9 September 2022.

“Kami ingin sekarang tidak boleh ada lagi loyalis Suharso dan Mardiono, semua harus loyalisnya Muhammad Mardiono. Sekarang sudah diputuskan secara legal, secara hukum pemerintahan,” kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 9 September 2022.

Adapun jika ada kader yang tidak merasa cocok dan ingin mengundurkan diri, Arsul mengatakan hal tersebut kembali kepada kader terkait. Ia menekankan jika sedari awal Mardiono tidak memiliki niat untuk mengurangi orang di internal PPP.

Dalam dokumen yang diterima Tempo, pengesahan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PPP tertuang dalam SK Kemenkumham nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022. Dokumen itu ditandatangani langsung oleh Menkuhmham Yasonna Laoly dan berlaku sejak dokumen dikeluarkan yakni pada 9 September 2022.

Sumber: tempo
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita