GELORA.CO - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) diprediksi akan berdampak terhadap tarif jasa pariwisata hingga produk-produk ekonomi kreatif. Harga produk dan jasa di sektor tersebut disinyalir terkerek sampai 20 persen.
“Kami prediksi kenaikan di level pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif mungkin 10-20 persen,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno lewat keterangan tertulis pada Sabtu, 3 September 2022.
Sandiaga sedang menghitung lebih jauh imbas kenaikan tarif BBM ke sektor pariwisata dan turunannya selain efek langsungnya ke harga barang. Kebijakan tersebut, kata dia, perlu disikapi dengan langkah-langkah mitigasi agar tidak menggerus produk-produk ekonomi kreatif.
Di sisi lain, Sandiaga melanjutkan, pemerintah telah memberikan solusi, seperti pendampingan, pemberian fasilitas, dan stimulus agar pelaku ekonomi kreatif mampu melalui masa-masa yang sulit di tengah melonjaknya harga BBM. “Kami tidak akan tinggal diam, kami akan terus turun ke lapangan, memberi masukan. Dan jika membutuhkan bantuan sosial tentu akan kita percepat prosesnya,” kata dia.
Sandiaga kemudian memberikan tip bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk menyikapi kenaikan harga BBM. Dia meminta agar pelaku usaha menghitung lagi secara cermat biaya produksi dan memastikan biayanya ini mengikuti daya beli masyarakat.
“Kemudian para pelaku parekraf juga harus perluas jejaring, perkuat sisi keuangan membangunpermodalan keuangan bisa kita hadirkan,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menaikkan harga BBM jenis pertalite, pertamax, hingga solar pada Sabtu, 3 September 2022. Kenaikan tersebut diumumkan di Istana Merdeka oleh Jokowi bersama jajaran menterinya.
"Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM," ujar Jokowi saat mengumumkan kenaikan harga BBM pada Sabtu, 3 September 2022.
Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif yang turut hadir dalam konferensi pers itu memberikan rincian kenaikan BBM tersebut, yakni:
1. Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter
2. Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter
3. Pertamax non subsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter
"Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini, jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB," ujar Arifin kemarin.
Sumber: tempo