GELORA.CO -Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin resmi menetapkan Rumah Sakit Gigi dan Mulut Universitas Padjadjaran (RSGM Unpad) sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama untuk Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unpad.
Hal itu berdasarkan Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/Menkes/1419/2022 tentang Penetapan RSGM Unpad sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama untuk FKG Unpad pada tanggal 12 September 2022.
Isi dari Kepmenkes menjelaskan, penetapan RSGM Unpad sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama digunakan untuk penyelenggaraan pelayanan, pendidikan, dan penelitian secara terpadu dengan mengutamakan tata kelola klinis yang baik, perkembangan ilmu dan teknologi kedokteran, kedokteran gigi, dan kesehatan lain berbasis bukti dengan memperhatikan aspek etika profesi dan hukum kesehatan.
Kemudian, sebagai Rumah Sakit Pendidikan, RSGM Unpad tidak hanya digunakan untuk aktivitas tridarma FKG Unpad, namun juga digunakan sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan bagi tenaga kesehatan lainnya.
Direktur Utama RSGM Unpad, Kosterman Usri mengatakan, penetapan tersebut merupakan pencapaian dari RSGM unpad sebagai satu-satunya rumah sakit yang saat ini dimiliki dan dioperasionalkan oleh Unpad.
Sebelumnya, RSGM Unpad juga berhasil mendapat akreditasi “Paripurna” dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI). Akreditasi paripurna adalah predikat tertinggi yang diberikan dalam penilaian rumah sakit.
“Tentu ini tercapai berkat dukungan dari semua pihak baik di lingkungan Unpad maupun dari luar. Ke depan mudah-mudahan RSGM Unpad dapat dimaksimalkan menjadi rumah sakit pendidikan bagi semua program studi rumpun kesehatan,” kata Kosterman diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (22/9).
Sumber: RMOL