Polisi Tangkap 8 Pengunjuk Rasa Anti-kenaikan Harga BBM di Bengkulu

Polisi Tangkap 8 Pengunjuk Rasa Anti-kenaikan Harga BBM di Bengkulu

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polisi menangkap tujuh orang mahasiswa dan satu pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) karena dinilai melakukan aksi provokasi dan melempar batu saat berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu, Selasa, 6 September 2022.

Kapolres Bengkulu Ajun Komisaris Besar Andi Daddy Nur Cahyo mengatakan bahwa delapan peserta unjuk rasa tersebut ditangkap karena memprovokasi massa aksi lainnya. "Kami telah mengimbau para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa untuk membubarkan diri, namun para mahasiswa tetap bersikeras untuk bertahan," kata Andi.

Delapan pengunjuk rasa tersebut dibawa ke dalam Gedung DPRD Bengkulu untuk diperiksa lebih lanjut. Menurut Andi delapan orang yang ditangkap tersebut terdiri dari enam mahasiswa Universitas Bengkulu, satu mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu, dan satu pelajar SMK.

Penangkapan itu, kata kapolres, didasarkan pada temuan barang bukti, sehingga mereka dapat diproses hukum. Namun jika ada musyawarah yang baik, Andi akan membantu mencarikan jalan keluar. Sebelumnya, ribuan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa di Provinsi Bengkulu berunjuk rasa meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi.

Sumber: tempo
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita