Petugas Samsat Polda Metro Jaya Dipecat Usai Pungli Soleh Solihun

Petugas Samsat Polda Metro Jaya Dipecat Usai Pungli Soleh Solihun

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Polda Metro Jaya akhirnya memecat petugas yang terbukti melakukan pungutan liar alias pungli terhadap komika Soleh Solihun saat mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kanit Samsat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mulyono mengatakan, pelaku pungli berinisial AS merupakan karyawan bantuan (karban) di Kantor Samsat Polda Metro Jaya.





"Itu bukan polisi, itu karyawan bantuan. Kemarin sore sudah saya berhentikan. Yang bersangkutan tidak lagi menggesek. Saya pulangkan," kata Mulyono dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (28/9).

Mulyono mengaku telah mempertemukan Soleh Solihun dengan pelaku pungli tersebut. Dia memastikan, tindakan pelaku tidak dapat dibenarkan.

"Tidak boleh ada pungutan, itu karyawan bantuan bukan oknum bukan polisi. Pegawai bantuan di tempat gesek," katanya menegaskan.

Praktik pungutan liar yang menimpa Soleh Solihun viral setelah dibagikan melalui akun Twitter @solehsolihun. Dalam unggahannya, Soleh mendatangi Samsat Polda Metro Jaya pada Selasa (27/9).

Soleh menjalankan semua prosedur saat mengurus pajak perpanjangan STNK 5 tahunan, namun Soleh diminta membayar uang Rp 30 ribu seusai melakukan cek fisik kendaraan.

"Perpanjangan STNK 5 tahunan. Jam 8 pagi sampai samsat di Polda Metro, langsung cek fisik. Bayar 30 ribu. Setelah cek fisik, motor diparkir, saya tunggu di ruang sini. jam 8.13, berkas diterima. lanjut lantai 4," kata Soleh.

Cuitan Soleh itu langsung direspons Kanit Samsat Jakarta Selatan, AKP Mulyono dengan langsung menemui Soleh.

"Perkara 30 ribu cek fisik, ternyata ulah oknum. Barusan AKP Mulyono Kanit Samsat Jakarta Selatan menghadap saya dan meminta maaf atas ulah oknum (disebelah saya) dan mengatakan si oknum akan diberi hukuman. Pak Mulyono selali lagi memastikan: cek fisik gratis!," tulis akun @solehsolihun. 

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita