GELORA.CO - omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah perilaku korupsi kerap kali ditemukan di wilayah kampus. Salah satu yang paling sering dijumpai titip absen hingga menyontek.
Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, sikap-sikap tersebut ternyata menjadi salah satu penyebab adanya sikap koruptif.
"Perilaku korup nyatanya juga muncul di dunia pembelajaran kampus, seperti menyontek, titip absen, plagiat, proposal palsu, gratifikasi ke dosen, mark up uang buku, penyalahgunaan beasiswa, hingga penyelewenganan penerimaan mahasiswa baru," kata Yuyuk seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (10/9/2022).
Yuyuk menuturkan, hal itu tentunya membuat KPK menilai diperlukannya pendidikan soal antikorupsi agar bisa diterapkan pada lingkungan perkuliahan. Sebab, tak semua perguruan tinggi telah menerapkan hal tersebut.
Yuyuk mengatakan, dari 4.593 kampus yang ada di Indonesia, baru 32,2 persen atau sekitar 1.479 kampus menerapkan pendidikan antikorupsi. Sementara itu, sisanya belum.
"KPK berharap angka ini terus meningkat demi mewujudkan kampus di seluruh Indonesia yang berbudaya antikorupsi," tegasnya.
Yuyuk juga berharap agar lingkungan kampus dapat membangun adanya budaya antikorupsi sehingga dapat selaras dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dengan begitu, kampus dapat berperan lebih aktif dimulai dari memperbaiki tata kelola dan juga menjadi pusat kajian antikorupsi.
"Membangun budaya antikorusi di lingkungan kampus selaras dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi," ungkapnya.
"Melalui pendidikan, kampus dapat melakukan insersi pendidikan antikorupsi, pelatihan, dan kaderisasi. Melalui penelitian, kampus dapat membentuk pusat kajian, perbaikan tata kelola, dan inovasi antikorupsi lainnya. Melalui pengabdian, kampus dapat melaksanakan KKN tematik antikorupsi dengan terjun langsung ke masyarakat," pungkas Yuyuk. []
Sumber: akurat