GELORA.CO -Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyatakan isu penjemputan paksa terhadap kliennya berkembang di luar dari proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menilai KPK dalam proses hukum menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Roy menyebutkan hal itu sesuai dengan pernyataan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.
"Sudah dibicarakan sejak saya bertemu di Mako Brimob pada 12 (September) dan kemarin waktu kami konsultasi kesehatan Pak Gubernur (Lukas Enembe, red) pada Jumat yang lalu," kata Roy dalam jumpa pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9).
Dia menyebutkan tidak ada pernyataan yang dikeluarkan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, soal penjemputan paksa terhadap Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu.
"Saya kira bola-bola liar ini dimainkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang memang sengaja merusak tanah Papua," lanjutnya.
Roy juga meyakini Lukas Enembe tidak takut untuk memenuhi panggilan KPK.
Namun, saat ini ada dua masalah yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
Masalah yang dimaksud ialah kondisi kesehatan dan masyarakat Papua yang berdiam diri di depan rumah Lukas Enembe.
"Bagaimana meyakinkan masyarakat bapak (Lukas Enembe, red) harus ke luar dari rumah tanpa mengalami masalah hukum. Ini yang jadi persoalan," tutur Roy.
Dia juga menyampaikan apa yang akan terjadi jika Lukas Enembe dijemput paksa oleh KPK dalam keadaan sedang sakit.
"Apakah negara ini mau mempertontonkan pelanggaran HAM terhadap seseorang yang sedang sakit mau dipaksakan. Kalau memang itu mau dipertontonkan silakan saja, kami tidak bertanggung jawab," lanjutnya.
Dia juga meminta tidak boleh ada pihak yang membangun narasi seolah-olah negara tidak boleh kalah dari Lukas Enembe.
"Lukas Enembe tidak melawan negara, minta maaf. Lukas Enembe lagi sakit. Kami bertanggung jawab. Kalau dia sembuh dan dikonfirmasi dokter, saya akan mendampingi beliau," tegasnya.
Dia juga menyatakan kliennya tidak memiliki niat sama sekali untuk lari.
Roy bahkan mengutip pernyataan Lukas Enembe kepada dirinya.
Hei Pak Roy, ini tanah saya, mana bisa saya keluar negeri meninggalkan daerah ini. Saya kepala suku di sana, saya pemimpin daerah ini. Saya bukan pecundang," kata Roy menirukan pernyataan Lukas Enembe kepada dirinya.
Sumber: JPNN