GELORA.CO - Polri membantah soal peran tiga Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda yang diduga menyokong skenario versi Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebelumnya diberitakan bahwa diduga Ferdy Sambo menghubungi tiga Kapolda untuk menyokong skenario dia. Ketiga Kapolda itu disebut- sebut adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa ketiga Kapolda tersebut tidak ada keterlibatan pada kasus yang menjerat Sambo.
"Sampai dengan hari ini saya tegaskan kembali dari timsus tidak ada. Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya ya sampai dengan hari ini. Tiga Kapolda tidak ada kaitannya. Jadi jangan dikait-kaitkan," kata Dedi Prasetyo saat di Gedung TNCC Humas Mabes Polri, Jumat 23 September 2022.
Jenderal bintang dua ini menyampaikan bahwa tim khusus (Timsus) saat ini tengah fokus melengkapi berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan Yosua. Polri juga sedang berfokus untuk melengkapi berkas perkara itu dan menangani kasus obstruction of justice.
"Serta dari propam masih memiliki tunggakan 20 sidang kode etik yang harus juga segera dituntaskan," katanya.
Dalam laporan Majalah Tempo edisi 5 September 2022, dua petinggi Polri yang mengetahui komunikasi antara Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Ferdy Sambo, mengatakan eks Kadiv Propam itu menghubungi Fadil Imran satu-dua jam setelah pembunuhan Yosua.
Kepada Fadil, Ferdy mengabarkan bahwa Brigadir J dan Bharada E terlibat baku tembak. Ferdy juga menyampaikan bahwa Yosua yang tewas dalam peristiwa itu sebelumnya telah melecehkan istrinya, Putri Candrawathi.
“Fadil, Nico (Kapolda Jawa Timur), dan Panca (Kapolda Sumatera Utara) berbagi tugas menyebarkan informasi tembak-menembak dan pelecehan seksual oleh Brigadir Yosua itu ke banyak orang,” tulis laporan Majalah Tempo edisi Sabtu, 3 September 2022.
Sumber: tempo